Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Menara Saidah, Pengemudi Pajero Belum Dipastikan Ditahan

Kompas.com - 27/05/2022, 16:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan sopir mobil Mitsubishi Pajero, J (23) tersangka kasus kecelakaan beruntun di MT Haryono, tepat di depan Menara Saidah, Pancoran, Jakarta, Rabu (25/5/2022) malam.

Meski demikian, polisi belum bisa memastikan apakah pelaku dapat dilakukan penahanan terkait insiden kecelakaan itu.

"Sementara penyidik belum melihat apakah tersangka ini ditahan atau tidak, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut di MT Haryono Terungkap, Polisi Sebut Sopir Mobil Pajero Alami Serangan Stroke

Soal pemeriksaan lanjutan, kata Sambodo, penyidik berencana akan mendatangi rumah sakit tempat tersangka dirawat buntut dari kejadian kecelakaan itu.

"Nanti kita lihat, nanti kita akan datangi rumah sakitnya. Kalau toh masalah pemeriksaan kita bisa langsung periksa di rumah sakit," ucap Sambodo.

Sambodo sebelumnya mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi karena sopir mobil Pajero, J terkena serangan stroke hingga menyebabkan tak sadarkan diri.

Berdasarkan keterangan keluarga, J memiliki riwayat serangan jantung yang menyebabkan stroke ringan pada tahun 2021.

"Pada saat kejadian terjadi serangan (stroke) yang kedua. Sempat kejang-kejang," ujar Sambodo.

Baca juga: Sopir Mobil Pajero Ditetapkan Tersangka terkait Kecelakaan yang Tewaskan Pasutri di MT Haryono

Saat ini, J yang telah ditetapkan tersangka dipersangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sejauh ini penyidik masih menunggu hasil tes urine yang telah dilakukan sebelumnya dilakukan terhadap tersangka.

"Untuk tes urine, penyidik masih di rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Sambodo.

Sebelumnya, kecelakaan itu melibatkan 8 kendaraan serta mengakibatkan suami istri, Raka (25) dan Nova (21) tewas dan empat orang luka-luka.

Saat kecelakaan terjadi, Raka dan Nova sedang memboncengi anak pertama yang usianya belum genap 2 tahun berinisial RP. Beruntung putrinya selamat dalam kecelakaan itu.

Baca juga: Pasutri Tewas Ditabrak Pajero di MT Haryono, Sang Anak Kebingungan Cari Orangtuanya: Mama, Mama...

Sopir taksi yang turut menjadi korban, Kokoy (41), menjelaskan, kecelakaan maut itu terjadi saat sopir Pajero melintas dari arah Timur ke Selatan seketika menabrak sejumlah pemotor.

Saat itu terjadi kecelakaan beruntun. Sejumlah pemotor yang ditabrak lebih awal terhimpit antara mobil Pajero dan Taksi miliknya.

"Tidak lama terdengar suara teriakan, tidak tahunya para pengemudi motor itu ditabrak sama pengemudi Pajero itu. Tidak lama kemudian mobil saya juga diseruduk," ucap Kokoy.

Sementara itu, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan, bahwa sopir mobil Pajero itu melintas dalam kecepatan yang normal sebelum terjadi kecelakaan.

"Kalau dugaan sementara untuk kecepatan (mobil Pajero) tidak tinggi," ujar Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com