Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pelat Mobil Putih yang Segera Berlaku: Permudah E-tilang hingga Diganti Bertahap

Kompas.com - 02/06/2022, 08:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk mengganti warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari hitam menjadi putih.

Menurut rencana, perubahan warna itu bakal diterapkan pada Juni 2022 ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari Korlantas Polri kapan perubahan tersebut mulai dijalankan.

Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait penerapan kebijakan tersebut.

Dalam keterangannya melalui laman NTMC Polri, pihak Korlantas menyatakan, pergantian warna TNKB diperkirakan baru bisa terealisasi pada pertengahan Juni 2022.

"Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi. Diperkirakan material sudah bisa kami distribusikan ke jajaran di awal Juni," ujar Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditredigent) Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin, seperti dikutip Kamis (2/5/2022).

"Dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni, saya maksimal itu, penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," sambungnya.

Baca juga: Tinjau Sirkuit Formula E Jakarta, FEO: Ini Bakal Jadi yang Terbesar dan Tersukses Sepanjang Sejarah

Mendukung penerapan tilang elektronik

Taslim sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan warna pelat mobil itu dilakukan untuk membantu penerapan program tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selama ini, proses identifikasi pelat nomor mobil yang melanggar sulit dilakukan karena warna dasar pelat mobil yang gelap.

Taslim mencontohkan bahwa kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi huruf S atau angka 1 menjadi huruf I.

Sementara itu, rangkaian angka dan huruf di pelat nomor dengan warna dasar putih dibaca oleh kamera ETLE. Hal itu telah diterapkan di sejumlah negara lain, seperti Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat.

“Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka,” kata Taslim.

Baca juga: Pujian FEO untuk Sirkuit Formula E Jakarta yang Sempat Diragukan Rampung Tepat Waktu...

Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya telah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45 dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Prioritaskan kendaraan baru

Dalam pelaksanaannya, kata Taslim, Korlantas Polri bakal menerbitkan TNKB atau pelat nomor berwarna dasar putih untuk kendaraan baru.

Selain itu, kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis juga akan diterbitkan pelat nomor baru berwarna putih setelah membayar pajak 5 tahunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com