Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampokan Mobil di Ciracas, Korban Dipukul, Jatuh, lalu Naik Kap untuk Adang Pelaku

Kompas.com - 04/06/2022, 08:01 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa RA, perampok mobil di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), wilayah Ciracas, Jakarta Timur, mengalami cacat pada kaki kanan.

"Memang kalau dilihat dari kondisinya, memang yang bersangkutan (pelaku) ada 'handicap', ada kekurangan yaitu kakinya cacat," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

Meski demikian, pelaku tetap berniat merampok mobil milik korban berinisial LN.

"Niat awalnya memang penipuan," kata Budi.

Baca juga: Rampok Mobil di Ciracas, Pelaku Bawa Kabur Kendaraan dengan Dalih Test Drive

LN menjadi korban perampokan mobil di SPBU wilayah Ciracas. Aksi perampokan itu terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, LN menjual mobil jenis Honda Civic bernomor polisi B-1460-TAE melalui media sosial. RA kemudian menghubungi LN untuk menanyakan mobil tersebut.

"RA datang ke rumah korban untuk membeli mobil," ujar Budi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku datang ke rumah korban sudah empat kali.

Baca juga: Ada Pergelaran Formula E, Jalan Menuju Pintu Timur Ancol Ditutup, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Pada kesempatan keempat, pelaku berniat membawa kabur mobil korban.

"Pertama tanggal 16 Mei 2022, 18 Mei, 20 Mei, dan terakhir pada Kamis malam itu. Tujuan (pelaku) datang untuk bertransaksi kendaraan, menanyakan, dan test drive. Setiap test drive mobil, korban selalu ikut di mobil itu," kata Budi.

Budi mengatakan, pelaku ingin membawa kabur mobil korban sejak pertemuan pertama. Namun, dari test drive pertama hingga keempat, korban selalu ikut.

"Ini mungkin yang awalnya mau bawa kabur mobil, tapi tidak bisa karena korban selalu ada di dalam mobil tersebut," ujar Budi.

Baca juga: Panduan Masuk Ancol untuk Penonton Formula E Jakarta

Singkat cerita, pada Kamis malam, pelaku kembali datang ke rumah korban. Keduanya kemudian menuju ke SPBU Ciracas menggunakan mobil korban.

Alasannya, pelaku ingin ke anjungan tunai mandiri (ATM) di SPBU tersebut untuk mengambil sejumlah uang jual-beli.

"Pukul 23.00 WIB, di SPBU pelaku memukul korban. Akhirnya korban keluar dari mobil lalu terjatuh. Yang bersangkutan (pelaku) mau kabur ternyata menabrak truk di belakangnya," kata Budi.

Tak rela mobilnya dirampas, korban mengadang pelaku dengan naik ke kap mobil miliknya.

"Korban datang lagi ke mobil tersebut dan akhirnya berusaha menghalangi dengan naik ke kap mobil. Tersangka kabur, korban jatuh," tutur Budi.

Baca juga: Remaja Tewas Terlindas di Karawaci, Diduga Hendak Membuat Konten Mengadang Truk

Pada Jumat pukul 03.00 WIB, korban membuat laporan polisi di Mapolsek Ciracas.

Tak kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti di wilayah Kranggan, Bekasi.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 375 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com