Hanya punya 1 SMPN
Berdasarkan data dari situs dapo.kemdikbud.go.id, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Neglasari di Kota Tangerang masing-masing hanya memiliki satu SMPN.
Jamaluddin mengonfirmasi bahwa Kecamatan Pinang dan Kecamatan Neglasari masing-masing hanya memiliki satu SMPN.
"Di Pinang ada SMPN 23 (Tangerang) ya," kata Jamaluddin.
"Di Neglasari (ada) SMPN 22 (Tangerang)," sambung dia.
Baca juga: Hanya Ada 1 SMPN di Pinang dan Neglasari, Dindik Tangerang: Siswa Baru Tetap Bisa Terakomodir
Dia mengeklaim, meski dua kecamatan itu hanya memiliki masing-masing satu SMPN, hal tersebut tak akan memengaruhi jalannya jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SMP.
Sebab, dalam kasus persebaran SMPN di Kecamatan Pinang, terdapat satu sekolah negeri lain yakni SMPN 14 yang terletak berdempetan dengan Kecamatan Pinang.
Adapun SMPN 14 terletak di Jalan Perumahan Bona-Sekneg, Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Tapi dia (Kecamatan Pinang) berdekatan juga dengan SMPN 14, yang berbatasan dengan Pinang. Saya rasa memungkinkan juga," ucap Jamaluddin.
Sementara itu, jumlah penduduk di Kecamatan Neglasari yang bakal memasuki jenjang SMP dinilai tidak terlalu banyak.
Dengan demikian, menurut Jamaluddin, minimnya SMPN di Kecamatan Neglasari tidak akan menjadi permasalahan.
"Saya rasa dari jumlah penduduknya (Kecamatan Neglasari) juga bisa terlihat ya, artinya bisa terakomodir semua lah insya Allah," kata Jamaluddin.
Diminta masuk swasta
Di sisi lain, Jamaluddin mengakui bahwa pihaknya menyiapkan langkah untuk menangani tak meratanya persebaran SMPN itu.
Menurut dia, bagi peserta yang mendaftarkan diri melalui PPDB dan tidak diterima, maka bisa mendaftar di SMP swasta.