JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan perilaku para pelaku pembuat laporan palsu terkait hilangnya seorang pria di sungai Kalimalang.
Akibat laporan palsu yang bertujuan untuk mencairkan uang asuransi itu, personel BPBD harus menyusuri sungai Kalimalang untuk mencari korban yang sebenarnya tidak pernah ada.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi Muhammad Said mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya korban bernama Wahyu Suhada yang tenggelam di sungai itu, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan pencarian.
"Kemarin sampai 6-7 kilo kami melakukan penyisiran ke arah Kota Bekasi, tidak kurang dari 50 personel, itu ada 7-10 perahu yang kita kerahkan," kata Said kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Namun usai lelah menyusuri sungai, tentu saja seluruh personel itu gagal menemukan Wahyu, karena ia sebenarnya tidak pernah tenggelam di sungai itu. Wahyu berpura-pura tertabrak mobil dan tenggelam di sungai Kalimalang demi mendapat klaim asuransi Rp 3 Miliar.
Said pun menyebut Wahyu dan rekan-rekannya yang merekayasa kecelakaan itu tak punya hati nurani.
"Sangat disayangkan dan mengecewakan bagi kami. Saya anggap tidak memiliki hati nurani, dan ngerjain kepolisian, Basarnas, komunitas-komunitas relawan yang berhari-hari melakukan pencarian," ujar Said.
Polisi sebelumnya membeberkan awal kecurigaan polisi terhadap laporan kecelakaan palsu yang disebut menimpa Wahyu Suhada (35) dan Abdul Mulki (37) pada Sabtu (4/6/2022).
Mereka sebelumnya dilaporkan telah ditabrak mobil Fortuner di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dalam kecelakaan itu, Wahyu dilaporkan tercebur dan hilang di Sungai Kalimalang. Sementara Abdul yang menceburkan diri ke sungai pura-pura selamat dan dilarikan ke rumah sakit.
Namun polisi menemukan kejanggalan dari laporan korban dan keterangan para saksi.
"Dari olah TKP (tempat kejadian perkara), kalau laka lantas, ada namanya benturan kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca, enggak ada," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Tak Ada Pecahan Kaca Jadi Awal Kecurigaan Rekayasa Kecelakaan di Kalimalang
Melihat ketidakwajaran dari peristiwa kecelakaan dan keterangan yang diberikan saksi-saksi, polisi selanjutnya mendalami peristiwa laka lantas tersebut.
Setelah didalami, saksi-saksi yang diinterogasi kemudian mengaku bahwa mereka telah merekayasa kejadian tersebut.
"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," ungkap Gidion.
Para pelaku juga mengaku bahwa mereka sudah merencanakan untuk membuat laporan palsu sejak satu bulan sebelumnya.
Adapun Wahyu, yang dilaporkan hilang tercebur di Sungai Kalimalang, merupakan otak di balik peristiwa palsu yang mereka rangkai.
Wahyu mengajak tiga tersangka lain, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), untuk merencanakan dan membuat laporan palsu.
Saat ini Wahyu sedang dalam pengejaran polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, tiga pelaku yang sudah diringkus dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman 1 tahun.
(Penulis : Joy Andre Editor | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.