JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam, sebanyak 10 juta pekerja bakal mogok kerja jika revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) tidak dicabut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu ia sampaikan saat ribuan buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
"Bilamana DPR tetap memaksakan kehendak tidak mencabut UU P3, dipastikan 10 juta orang akan terlibat pemogokan umum, pemogokan nasional," kata Said Iqbal.
Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR/MPR Ricuh, 2 Buruh Diamankan Polisi
Dia menilai, revisi UU P3 dijadikan DPR untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan produk yang cacat hukum.
"Kami minta UU P3 ini tidak dijadikan alasan untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja," tutur dia.
Said Iqbal berujar, sebanyak 10 juta orang yang bakal mogok kerja itu tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Ia melanjutkan bahwa mereka yang akan mogok kerja terdiri dari empat konfederasi besar, 60 federasi serikat nasional, Serikat Petani Indonesia, dan lainnya.
Baca juga: Protes Ada Kawat Berduri di Depan Gedung DPR, Massa Buruh Bentrok dengan Polisi
Menurut Said Iqbal, aksi mogok kerja itu telah sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 1998 dan UU Nomor 21 Tahun 2000.
"Aksi mogok nasional menggunakan aturan UU Nomor 9 Tahun 1998 dan UU Nomor 21 Tahun 2000, yang dibenarkan untuk melakukan pemogokan," ucap dia.
Pantauan Kompas.com, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR kini sudah berjalan kondusif.
Sebelumnya, massa aksi sempat bersitegang dengan aparat kepolisian di depan gedung parlemen itu.
Setidaknya diduga ada dua massa aksi yang diamankan polisi.
Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR/MPR Ricuh saat Baru Dimulai, Buruh dan Polisi Terlibat Baku Hantam
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hirbakh sebelumnya membenarkan soal rencana aksi di depan kompleks parlemen itu.
Pihak kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan dari Partai Buruh terkait kegiatan unjuk rasa tersebut.
"Untuk surat pemberitahuan sudah diterima," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Dalam pemberitahuannya, kata Hirbakh, aksi unjuk rasa itu hanya akan dihadiri oleh massa dari elemen buruh. Terdapat sedikitnya 6.000 peserta yang mengikuti demo tersebut.
"Pemberitahuan mereka 6.000. Elemen buruh saja," kata Hirbakh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.