Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Penodongan Pistol di Kafe Kawasan Senopati Berawal dari Ribut-ribut Hendak Masuk Toilet

Kompas.com - 15/06/2022, 18:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi seorang pria berinisial IR mengacungkan airsoft gun ke pengunjung sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Sementara itu pria berinisial AAR juga diketahui memukul pengunjung lain di kafe tersebut. Aksi itu terekam kamera CCTV di dalam kafe, yang videonya kemudian viral di media sosial.

Untuk diketahui, peristiwa keributan itu terjadi di Kafe Vol Bottle Shop pada Minggu (12/6/2022) dini hari.

Polisi berhasil menangkap AAR di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa jam usai keributan. Sementara IR menyerahkan diri tak lama setelah itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, keributan itu melibatkan IR, AAR, dan pengunjung kafe lain berinisial AA. Mereka ribut di depan sebuah toilet.

Baca juga: Beredar Video Pria Todongkan Pistol ke Pengunjung Kafe di Senopati, Polisi Selidiki

"AA merasa seseorang di dalam toilet ini lama. Kemudian AA menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut meminta untuk cepat (keluar)," ujar Budhi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

AA kemudian terlibat cekcok dengan seseorang yang ada di dalam toilet tersebut. AAR kemudian datang membawa alat pukul atau knuckle dan menyerang AA hingga tersungkur ke lantai.

"Kemudian korban bangun lagi itu juga masih dihajar lagi. Lalu datang lagi teman AAR lagi atas nama IR," kata Budhi.

Awalnya, kata Budhi, IR datang untuk melerai keributan yang terjadi antara AAR dan korban. Ia mencoba menggiring AAR dan AA ke sebuah ruangan di kafe tersebut.

Namun di ruangan itu, IR justru menodongkan airsoft gun yang dibawanya kepada AA.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Todongkan Airsoft Gun dan Pukul Pengunjung Kafe di Senopati

"Justru IR yang mengacungkan airsoft gun kepada korban dan kawan-kawannya yang ada di tempat itu seperti yang tergambar di video (viral)," kata Budhi.

Akibat kejadian itu, IR dan AAR dijerat pasal berbeda. IR dijerat atas pasal Undang-undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.

"IR terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. AAR dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata Budhi.

Video hasil rekaman dari kamera CCTV kafe berdurasi 11 detik itu dibagikan oleh akun Instagram @Infojaksel.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com