Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Polusi Udara di Jakarta Disebut 6 Kali Lebih Berbahaya dari HIV/AIDS

Kompas.com - 19/06/2022, 19:33 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak polusi udara di Jakarta disebut enam kali lebih berbahaya dari pada penyakit AIDS yang disebabkan oleh virus HIV.

Hal tersebut dikatakan oleh Michael Greenstone, pencipta Air Quality Life Index (AQLI) atau indeks kehidupan kualitas udara dari Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC).

Tidak hanya itu, polusi tersebut juga sebanding dengan aktivitas merokok dan lebih berbahaya tiga kali lipat daripada mengkonsumsi alkohol.

"Dampaknya pada harapan hidup ini sebanding dengan aktivitas merokok yang dilakukan manusia, tetapi lebih dari tiga kali lipat konsumsi minuman beralkohol dan air yang tidak aman, enam kali lipat dari HIV/AIDS," kata Michael dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Penduduk Jakarta Disebut Kehilangan Harapan Hidup 4 Tahun Akibat Polusi Udara

Temuan utama AQLI di Jakarta Raya, penduduk 10,3 juta jiwa akan kehilangan harapan hidup rata-rata 2,4 tahun.

Itupun jika Jakarta berhasil menurunkan tingkat pencemaran udara sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

Selain Jakarta, ada juga Jawa Barat yang diklasifikasikan sebagai provinsi dengan udara paling tercemar di Indonesia.

"Di sini (Jawa Barat), polusi partikular dapat membuat 48 juta penduduk kehilangan harapan hidup rata-rata 1,6 tahun," imbuh Michael.

Sebagai informasi, tingkat paparan polusi aman menurut WHO berada pada 5 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Sektor Transportasi Sumbang Polusi Udara Terbesar di Jakarta

Sedangkan tingkat paparan polusi udara di Jakarta berdasarkan laporan AQLI di tahun 2020 mencapai 29,9 mikrogram per meter kubik.

Selain Jakarta, laporan yang sama juga merilis tingkat polusi di 33 provinsi lainnya.

Disebutkan, seluruh provinsi di Indonesia tidak memiliki tingkat polusi udara sesuai standar kesehatan WHO.

Polusi terendah terdapat di Provinsi Maluku dengan kadar polusi 6,5 mikrogram per meter kubik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com