Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pedagang Datangkan Hewan Kurban dari Luar Daerah di Tengah Wabah PMK, Biaya Operasional Lebih Mahal

Kompas.com - 22/06/2022, 22:42 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pedagang musiman hewan kurban di Tangerang Selatan, Tukino (37), mengatakan bahwa syarat untuk mendatangkan hewan kurban pada 2022 berbeda dari tahun sebelumnya mengingat ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

Hal itu mengakibatkan biaya operasional semakin tinggi, salah satunya biaya karantina hewan.

"Untuk permodalan lebih besar tahun ini, biaya operasionalnya lebih banyak tahun ini," ujar Tukino saat ditemui di lapaknya yang berlokasi di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (22/6/2022).

Baca juga: 743 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terjangkit PMK, Terbanyak di Cipondoh

Biaya operasional yang tinggi, kata dia, berakibat pada harga hewan kurban yang semakin mahal.

Sebagai perbandingan, pada 2021, dengan uang Rp 35 juta, Sutikno bisa memperoleh sapi berbobot besar sekitar 600 kilogram.

"Sedangkan sekarang, dengan harga Rp 33 juta hanya bisa memperoleh sapi dengan bobot yang lebih kecil, yaitu sekitar 500 kilogram," jelas Tukino.

Hewan kurban yang ia datangkan ke Tangsel mayoritas berasal dari peternak di Jawa Tengah.

Baca juga: 35 dari 4.800 Sapi Kurban di Tangsel Terjangkit PMK

Tukino menjelaskan, hewan yang dibeli harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sebelum dikirimkan ke Tangsel.

"Di pul Wonogiri dikarantina dua minggu, dicek kesehatan dulu pas mau karantina. Pas selesai karantina cek kesehatan lagi, dua kali cek. Setelah dinyatakan lulus SKKH (surat keterangan kesehatan hewan)-nya, siap kirim ke Tangsel," jelas Tukino.

Tak hanya sampai di situ, saat pengiriman dan melewati pos-pos penjagaan, petugas juga mengecek terlebih dahulu surat keterangan memasukkan (SKM) dan SKKH.

"Terus dilihat juga hewannya benar-benar sehat apa enggak, dicek lagi. Yang jelas tahun kemarin enak bisa langsung kirim," ucap Tukino.

Baca juga: Cegah PMK, Bima Arya Imbau Warga Tidak Beri Makan Rusa di Istana Bogor

Seharusnya, kata dia, satu bulan menjelang Idul Adha, hewan kurban sudah sampai di lapak agar pembeli bisa lebih leluasa untuk memilih.

Namun, dikarenakan waktu pengiriman yang lama, pedagang hewan kurban menjadi tidak bisa mendatangkan lebih banyak lagi hewan untuk dijual.

"Kalau untuk sekarang pembeli jadi waktunya mepet. Enggak bisa mendatangkan lebih banyak lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskeswan Tangsel Pipit Surya Yuniar mengatakan, setiap pedagang harus memiliki SKM dan SKKH.

Baca juga: 10 dari 35 Sapi Terjangkit PMK di Tangsel Dinyatakan Sembuh

Ketentuan ini diberlakukan untuk mengantisipasi PMK pada hewan yang dijual kepada masyarakat jelang perayaan Idul Adha.

"Terkait kurban, administrasinya kami tertibkan. Jadi kalau ada hewan ternak masuk dari luar (daerah), harus ada surat keterangan memasukkan (SKM) dari kami dan SKKH dari daerah asal," ujar Pipit, Kamis (9/6/2022).

Persyaratan SKM saat kedatangan hewan akan diperiksa oleh petugas Puskeswan bersama kader peternakan di 54 kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com