Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ormas Palak Petugas Provider Internet di Cengkareng Belum Bisa Dipidana, Polisi Ungkap Alasannya

Kompas.com - 23/06/2022, 11:18 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas provider internet yang sedang memperbaiki jaringan kabel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku diperas oleh oknum yang mengaku bagian dari organisasi masyarakat (ormas).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo membenarkan bahwa kedua orang pelaku melakukan aksi pemalakan atau pemerasan.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, kita amankan, kita mintai keterangan, hasilnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia meminta (uang ke korban)," kata Ardhie saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Petugas Provider Internet Mengaku Dipalak Anggota Ormas di Cengkareng

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, Ardhie membenarkan bahwa kedua pelaku adalah anggota ormas.

"Benar, anggota ormas aktif dari Forkabi dan PP. Jadi mereka ini berteman, tapi beda ogranisasi," kata dia.

Ardhie mengatakan, dalam pemeriksaan, kedua pelaku tidak menyebutkan nominal uang yang diminta.

Baca juga: Polsek Cengkareng Tangkap 2 Anggota Ormas yang Palak Petugas Provider Internet

"Mengaku bahwa kemarin mereka minta uang, namun dari hasil keterangannya, dia tidak menyebut minta Rp 1,5 juta. Yang menyebut ke kami nominal tersebut dari perusahaan (provider internet)," kata Ardhie.

Kendati demikian, Ardhie mengaku tidak bisa memproses hukum kedua pelaku. Sebab, kata dia, belum ada proses transaksi pemberian uang dari korban kepada pelaku.

"Namun, belum ada transaksional dari pihak pekerja. Jadi belum ada unsur pidananya," ungkap Ardhie.

"Kejadiannya, si pelaku minta uang ke pekerjanya (provider internet). Lalu pekerja itu melaporkan ke pimpinan, tapi belum dikasih uangnya," imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut Ardhie, polisi tidak bisa memasukkan kejadian ini dalam unsur tindak pidana.

"Karena dari pihak provider tidak ada laporan. Peristiwa kita tindak lanjuti karena viral. Kedua, tidak ada unsur pidana yang masuk. Sebab, belum ada transaksional, jadi kita tidak bisa menahan atau memproses," jelas Ardhie.

Atas keadaan ini, akhirnya kedua pelaku kembali dipulangkan. Namun, Ardhie memastikan keduanya akan tetap dipantau polisi.

"Setelah kita mintai keterangan, mereka membuat surat pernyataan dan permohonan maaf," kata dia.

Dipalak saat kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com