Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Begal Lakukan Aksi Kriminal di 2 Tempat Berbeda di Tangerang dalam Sehari...

Kompas.com - 23/06/2022, 17:35 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menyebut, aksi pembegalan dengan senjata tajam jenis celurit terjadi di Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tepatnya di sisi selatan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, pada 16 Mei 2022 lalu.

Aksi pembegalan itu berawal saat dua pria, berinisial MM (23) dan MF (22), mengacungkan celurit kepada sekelompok pemuda yang lewat di jalan tersebut.

Melihat kejadian itu, sekelompok pemuda berjumlah enam orang itu kemudian berhamburan dan mencoba kabur dari lokasi. Namun, salah satu korban berinisial IS (25) terjatuh dan menjadi sasaran pembegalan.

"Naas korban IS terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit oleh pelaku di Jalan Satria Sudirman," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Barang milik IS diambil oleh kedua pelaku. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar di Gedung Sekolah Khilafatul Muslimin Bekasi Pasca-deklarasi Kebangsaan

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho berujar, para pelaku pembegalan itu ditangkap ketika mereka berada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Kedua pelaku ditangkap di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang," papar Zain kepada awak media, Kamis (23/6/2022).

Zain melanjutkan, tepat sebelum membegal IS, MM dan MF ternyata sempat membegal korban lain berinisial A di Jalan Daan Mogot, Tangerang.

Saat sedang bermain ponsel di Jalan Daan Mogot, A tiba-tiba dikalungkan celurit oleh MM dan MF.

"Korban akhirnya menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku. Usai beraksi, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," urai Zain.

Baca juga: Nama 22 Jalan Jakarta Diubah, Disdukcapil Buka Layanan Penggantian Alamat di KTP hingga KK

Saat itu, A juga membuat laporan ke kepolisian.

Polres Metro Tangerang Kota lantas menyelidiki laporan dari dua kasus pembegalan itu.

Tak berselang lama, pihaknya menangkap MM dan MF di Teluknaga.

"Saat diinterograsi, mereka mengaku sebagai pelaku pembegalan terhadap korban A dan IS," ucapnya.

Atas aksi mereka, MM dan MF disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com