Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program PTSL Gratis di Kota Bekasi Diduga Disusupi Praktik Pungli Jutaan Rupiah

Kompas.com - 28/06/2022, 15:22 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Program sertifikasi tanah gratis atau yang disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diduga telah disusupi praktik pungutan liar (Pungli).

Praktik pungli program PTSL ini terjadi di wilayah Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

A, seorang warga Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, mengungkapkan bagaimana praktik pungutan liar itu terjadi.

Mengutip JEO Kompas.com "Pungli Jutaan Rupiah untuk Sertifikat Tanah..." yang tayang Selasa (28/6/2020), informasi mengenai program sertifikasi tanah gratis pertama kali disebutkan datang dari pemberitahuan ketua RT pada awal Februari 2022.

Kala itu, ketua RT mendatangi satu per satu rumah warga untuk menyampaikan informasi mengenai program tersebut.

Baca juga: Sanksi bagi PNS yang Melakukan Pungli

Pada pertemuan pertama, pihak RT sudah mengemukakan aangka dengan nominal jutaan rupiah yang harus dibayarkan pemohon sertifikasi lahan.

“Dibilang ada biaya sebesar Rp 1,5 juta plus-plus. Ya totalnya Rp 1,8 juta lah. Selain itu, bagi yang tanahnya masih atas nama orang lain juga ada tambahan biaya lagi sebesar Rp 10.000 per meter,” tutur A.

Dua pekan setelah pertemuan pertama, pihak RT bersama dengan pihak BPN kembali datang untuk menyerahkan formulir pendaftaran PTSL sekaligus menginformasikan syarat apa saja yang harus dipenuhi demi mendapatkan sertifikat tanah.

Dalam pertemuan kedua itu, pihak RT kembali menyinggung biaya yang harus dibayar A sebelum masuk ke pengukuran.

Baca juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Cara Mengurusnya di Kantor BPN

Selanjutnya, pada pertengahan April, pihak kelurahan bersama dengan pihak BPN Kota Bekasi kembali menyambangi rumah A, dan yang bersangkutan secara diam-diam menanyakan perihal beban biaya yang harus ia bayar.

“Saya kan diam-diam tanya juga ke orang BPN, memangnya bayar sampai Rp 1,8 juta ya? Dia enggak mau jawab. Dia bilang, itu diserahkan ke panitia (kelurahan, RW, dan RT). Mereka bilang, tugasnya itu hanya menerangkan cara pengisian formulir dan mengukur tanah saja,” ujar A.

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Kota Bekasi Andi Bakti menegaskan bahwa warga pemohon program PTSL tak dipungut biaya sepeser pun.

Andi menegaskan, apabila ada beban biaya yang dikeluarkan oleh pemohon PTSL, maka hanya untuk proses administrasi, yakni untuk meterai, patok, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Baca juga: Lahan Yayasan Dhuafa dan Rumah Warga di Harjamukti Depok Diserobot Perusahaan Properti, Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

"Jadi kalau ada yang melakukan (pungli), itu oknum yang melakukan. Kalau petugas BPN ya tidak ada seperti itu," imbuhnya.

Pihaknya juga mendukung aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut pelaku pungli program PTSL.

"Yang melakukan itu harus bertanggung jawablah. Kalau BPN tidak ada pungutan-pungutan seperti itu," jawab Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com