JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berencana memanggil pencetus nama-nama yang digunakan untuk perubahan nama jalan di Ibu Kota.
Untuk diketahui, 22 nama jalan telah diganti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Prasetyo belum mengungkapkan tanggal pasti pemanggilan tersebut.
"Ya kita panggil saja yang punya ide buat nama-nama (untuk perubahan nama jalan) itu siapa, pasti kan asisten pemerintahan," tuturnya kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Warga Condet Tolak Pergantian Nama Jalan Budaya Jadi Jalan Entong Gendut
Pemanggilan pencetus nama-nama jalan itu dilakukan karena nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin tidak digunakan untuk nama jalan baru.
Padahal, DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan hal tersebut sebelumnya.
"DPRD jelas mengusulkan namanya Pak Ali Sadikin, (pada) tahun 2021 (saat) HUT ke-494 DKI Jakarta, saya masih ingat. (Justru) dibelokkin sama dia, saya enggak ngerti," tuturnya.
Prasetyo juga menyatakan, Pemprov DKI Jakarta seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan badan legislatif sebelum mengambil langkah tersebut.
Baca juga: Warga Jakarta yang Keberatan atas Perubahan Nama Jalan Dipersilakan Lapor ke DPRD DKI
"Harus (konsultasi terlebih dahulu). Namanya dewan pertimbangan itu fungsinya, dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) harus bareng dengan saya, ini (malah berjalan) sendiri," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Anies memastikan bahwa proses perubahan nama jalan di Jakarta masih berlanjut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.