Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemadaman Listrik Jakarta Jangan Sekadar Gerakan Seremonial

Kompas.com - 01/07/2022, 14:59 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar aksi selamatkan bumi dengan memadamkan lampu di beberapa titik di Jakarta selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022).

Adapun gerakan aksi pemadaman lampu itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Meski demikian, peneliti senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon menilai gerakan pemadaman listrik itu tak cukup untuk menghemat energi dan mengurangi emisi karbon, khususnya di Ibu Kota.

Baca juga: Selamatkan Bumi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu di Jakarta pada Akhir Pekan

Menurut Mahawira, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya fokus untuk mengganti pembangkit listrik dari fosil ke energi terbarukan agar upaya pengurangan emisi lebih efektif.

"Jangan berhenti di situ saja. Banyak perubahan struktural yang dibutuhkan agar dunia lebih berkelanjutan," ujar Mahawira kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Menurut dia, selama ini masyarakat umum tidak memiliki wewenang untuk perubahan struktural dalam hal penggunaan energi fosil.

Sementara itu, Mahawira menilai Pemprov memiliki kewenangan itu untuk memengaruhi kebijakan penyediaan listrik di Ibu Kota, khususnya dalam menentukan mau menggunakan pembangkit listrik apa.

"Mohon wewenang ini lebih digunakan ketimbang hanya fokus pada acara seremonial yang bisa juga dibaca implikasinya membagikan tanggung jawab ke masyarakat umum," tutur Mahawira.

Baca juga: Mematikan Lampu Selama 1 Jam, Berapa Besar Efek Earth Hour?

Melalui gerakan pemadaman itu, Mahawira berharap menjadi langkah awal agar masyarakat lebih sadar terhadap penghematan energi.

Selain itu, kata dia, gerakan itu juga diharapkan jadi pengingat bahwa listrik itu privilese dan ada biaya lingkungannya, salah satunya emisi.

Adapun pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota, dan simbol Kota Jakarta.

Gerakan ini dilakukan selama satu jam dari pukul 20.30-21.30 WIB. Adapun gerakan pemadaman ini dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Baca juga: Selamatkan Bumi, Pemprov DKI Akan Padamkan Lampu Selama 60 Menit di Beberapa Titik

Setelah dilakukan pemadaman lampu dalam waktu satu jam, Pemprov akan menghitung besaran penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com