JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, akhirnya menerima perubahan nama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief.
Perubahan nama jalan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ada 22 nama jalan baru di wilayah Jakarta yang telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Awalnya, masyarakat menolak perubahan nama jalan karena khawatir soal biaya yang harus dikeluarkan untuk mengubah data kependudukan.
"Karena sudah ditetapkan seperti ini, saya sebagai warga biasa hanya bisa pasrah," ujar Rahmad Lubis, salah satu warga di Jalan A Hamid Arief, saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Perubahan Nama Jalan Sempat Ditolak Warga, Pemkot Jakpus Kembali Lakukan Sosialisasi
Menurut Rahmad, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah menyosialisasikan perubahan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Senin ini.
"Pembicaraan lebih banyak ke arah persiapan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat bahwa KTP diubah semuanya," kata Rahmad.
"Kemudian Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyebutkan, dokumen seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) berlaku sampai masa berlakunya habis," sambung dia.
Hal senada diungkapkan Ketua Rukun Tetangga (RT) 10/Rukun Warga (RW) 06, Fajri. Dia menuturkan, warga akan mengikuti kebijakan terkait perubahan nama jalan itu.
"Warga tetap bertahan masih menolak, tapi arahan dari Pemkot (Jakarta Pusat) seperti itu, mau bagaimana?" katanya.
Baca juga: Tak Pernah Dilibatkan Sosialisasi, Warga Tanah Tinggi Tolak Nama Jalan A Hamid Arief
Lebih lanjut Fajri menuturkan, warga yang ingin mengubah data dokumen kependudukan tak akan dikenakan biaya.
"Tidak ada biaya jika ingin urus dokumen terkait dampak perubahan (nama) jalan," tuturnya.
Sebelumnya Fajri menyatakan, warga menolak perubahan nama jalan karena akan berdampak pada dokumen kependudukan.
"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ujar Fajri di Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Jumat (1/7/2022).
Menurut Fajri, warga tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perubahan nama jalan.
"Memang sebelumnya pas bulan Ramadhan ada rencana pergantian nama dan nanti diinfokan, ada musyawarah dengan warga. Tapi sampai kita tunggu-tunggu, malah tidak ada," ungkapnya.
Baca juga: Warga Tanah Tinggi Tolak Perubahan Nama Jalan, Begini Respons Wagub Ariza
Adapun 22 nama jalan yang telah resmi diubah yaitu:
1. Jalan Entong Gendut, sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip, sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori, sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H Bokir Bin Dji'un, sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail, sebelumnya Jalan Buntu
6. Jalan Rama Ratu Jaya, sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat
7. Jalan H Roim Sa'ih, sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat
8. Jalan KH Ahmad Suhaimi, sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur
9. Jalan Mahbub Djunaidi, sebelumnya Jalan Srikaya
10. Jalan KH Guru Amin, sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
Baca juga: Lurah Tanah Tinggi Klaim Warga Dapat Sosialisasi Perubahan Nama Jalan, Kantornya Langsung Digeruduk
11. Jalan Hj Tutty Alawiyah, sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya
12. Jalan A Hamid Arief, sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
13. Jalan H Imam Sapi'ie, sebelumnya Jalan Senen Raya
14. Jalan Abdullah Ali, sebelumnya Jalan SMP 76
15. Jalan M Mashabi, sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara
16. Jalan HM Shaleh Ishak, sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan
17. Jalan Tino Sidin, sebelumnya Jalan Cikini VII
18. Jalan Mualim Teko, sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi, sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat
20. Jalan Guru Ma'mun, sebelumnya Jalan Rawa Buaya
21. Jalan Kyai Mursalin, sebelumnya jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad, sebelumnya jalan di Pulau Panggang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.