JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali menyosialisasikan perubahan nama jalan di sejumlah lokasi kepada warga, Senin (4/7/2022).
Sosialisasi yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat Denny Ramadhani, serta jajaran Pemkot Jakarta Pusat, dan beberapa warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Adapun sosialisasi kembali dilakukan karena sempat adanya gelombang penolakan dari masyarakat seperti warga Jalan A Hamid Arief, Tanah Tinggi, Johar Baru.
Baca juga: Tak Pernah Dilibatkan Sosialisasi, Warga Tanah Tinggi Tolak Nama Jalan A Hamid Arief
Dalam sosialisasi tersebut tidak tampak jelas perwakilan warga mana saja yang hadir, sebab awak media dilarang menghadiri sosialisasi perubahan nama jalan tersebut.
"Tidak boleh masuk ya," ujar penjaga langsung menutup pintu dan menguncinya.
Sementara itu, Irwandi mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat memahami peraturan gubernur DKI Jakarta yang mengatur perubahan nama jalan.
"Cuma sosialisasi agar warga paham Pergub 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta," ucap Irwandi saat dihubungi wartawan, Senin.
"Terkait dengan pelayanan KTP, perizinan PTSP, dan pertanahan BPN, agar masyarakat paham," sambung dia.
Baca juga: Warga Tolak Perubahan Nama Jalan, Acara Penyerahan KTP Baru Batal, Wali Kota Jakpus Balik Kanan
Adapun perubahan nama jalan di 22 titik di DKI Jakarta menuai ragam respons di kalangan warga Jakarta, ada yang setuju maupun tidak setuju.
Ketua RT 010 RW 006 Tanah Tinggi, Fajri, menegaskan bahwa dirinya menolak perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya, yakni Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 yang diubah menjadi Jalan A Hamid Arief.
"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ujar Fajri di Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Jumat (1/7/2022).
Menurut Fajri, warga RT 010 RW 006 Tanah Tinggi tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi terkait perubahan nama jalan di wilayahnya.
"Memang sebelumnya pas bulan Ramadhan ada rencana penggantian nama dan nanti diinfokan, ada musyawarah dengan warga. Tapi sampai kita tunggu-tunggu, malah tidak ada," ungkap Fajri.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.