Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Emisi Gratis Digelar di Sekitar Taman Cattleya Kemanggisan Hari Ini

Kompas.com - 07/07/2022, 09:17 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada Kamis (7/7/2022).

Layanan uji emisi gratis akan digelar di sekitar Taman Cattleya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

Sebelumnya, layanan uji emisi gratis digelar di kawasan CNI Kembangan dan sekitar Mal Taman Anggrek.

Dalam uji emisi gratis ini, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar diperkenankan mengikuti pengujian.

Baca juga: Akhir 2022, Mobil di Jakarta yang Tak Lulus Uji Emisi Tidak Bisa Perpanjang STNK

Pengendara mobil hanya perlu memarkirkan kendaraan di depan tenda pengujian, kemudian petugas akan mendata kendaraan melalui STNK.

Tak sampai 5 menit, proses uji emisi telah selesai dan pengendara dipersilakan melintas kembali.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat Slamet Riyadi sebelumnya mengatakan, pihaknya menargetkan 2.500 mobil menjalani uji emisi selama tiga hari layanan.

"Kami targetkan 2.500 mobil teruji emisi dalam kegiatan uji emisi gratis selama tiga hari," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Saat STNK Mobil di Jakarta Tak Bisa Diperpanjang Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi...

Slamet mengatakan, uji emisi dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara. Mobil yang melebihi batas gas buang kendaraan diimbau untuk segera diperbaiki.

Sementara itu, mobil yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan tanda khusus lolos uji yang berlaku selama satu tahun.

Tak bisa perpanjang STNK

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana mengurangi polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota, dengan membuat kebijakan kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi tidak bisa memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pihaknya berencana menerapkan aturan pada akhir 2022.

"Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK)," ujar Asep kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Ketika Uji Emisi Gratis Dikira Razia, Pengendara Motor di Kembangan Panik dan Ingin Putar Arah

"Target kami, insya Allah di akhir tahun ini bisa mulai kami terapkan untuk perpanjangan kendaraan itu harus sudah lulus uji emisi," sambung dia.

Menurut Asep, Polda Metro Jaya telah diajak berkomunikasi terkait kebijakan tersebut.

Data DLH Pemprov DKI Jakarta soal kendaraan roda empat yang sudah melakukan uji emisi telah terkoneksi dengan data Samsat Polda Metro Jaya.

"Data-data kami, data-data kendaraan yang sudah uji emisi, sudah terkoneksi dengan data Samsat. Ya jadi kami harapkan memang bisa sesegera mungkin (diterapkan)," ucap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com