Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sepakat Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Dewan Transportasi Soroti Gerbong Wanita di KRL

Kompas.com - 12/07/2022, 17:03 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menilai wacana pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan bukanlah solusi pencegahan pelecehan seksual di dalam angkutan umum.

Ia berpandangan setiap masyarakat memang ingin menikmati layanan transportasi umum dengan nyaman, aman dan selamat, termasuk angkutan kota (angkot). Namun, Haris menilai tujuan itu tidak serta merta tercapai dengan memisahkan penumpang angkot.

Haris menyarankan sebaiknya aturan tersebut bukan wajib memisahkan antara penumpang secara harfiah di dalam angkot.

"Namun, wajib menyediakan ruang khusus untuk penumpang perempuan yang lebih rentan sebagai korban kemungkinan pelecehan di angkutan umum," ujar Haris kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Wacana Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot, LBH APIK: Peran Sopir Lebih Krusial Cegah Pelecehan

Dengan demikian, kata Haris, penumpang perempuan dapat memilih apakah dia harus berada di ruang khusus wanita tersebut atau bisa memilih juga ke ruang yang diperuntukkan bagi penumpang umum.

Ia menilai kebijakan tersebut paling tidak menekan kejadian pelecehan seksual yang ada di angkutan umum. Ia mencontohkan kejadian tersebut sudah ada dalam layanan kereta rel listrik (KRL) commuter line yang menyediakan gerbong khusus wanita.

Artinya, kata Haris, ketentuan lady first benar-benar terjadi karena penumpang wanita mempunyai dua pilihan, apakah ke gerbong khusus wanita atau ke gerbong reguler. "Sementara penumpang laki-laki hanya ada satu pilihan, yaitu hanya di gerbong reguler saja," tutur Haris.

Baca juga: Wacana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot Dinilai Bakal Sulit Berjalan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan semua angkot yang ada di Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu rencananya akan diterapkan mulai pekan ini.

"Kami akan mewajibkan dan tentu akan dilakukan pengawasan kepada operasionalnya," kata Syafrin.

Untuk mencegah pelecehan seksual, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film, sudah dipasangi kamera pengintai atau CCTV.

Selain itu, angkot juga wajib memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.

Baca juga: Dishub DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot yang Tak Pisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan

Sebelum wacana ini bergulir, seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual oleh penumpag pria saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.

Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban itu diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.

(Penulis: Sania Mashabi, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com