JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022).
Dia datang untuk diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pantauan Kompas.com, Roy Suryo yang mengenakan batik berwana merah muda tiba di Mapolda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis siang.
Baca juga: Kala Roy Suryo Kembali Diperiksa dan Bersikeras Jadi Korban Meme Patung Sang Buddha...
Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh Roy Suryo saat ditemui awak media.
Dia hanya terdiam sambil berjalan cepat ke dalam Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Salah seorang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Roy Suryo akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
"RS sudah di (Gedung Subdit) Siber. Pemeriksaan sebagai saksi di laporan yang sebagai terlapor," kata penyidik tersebut kepada Kompas.com, Kamis.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Istri Kadiv Propam Telah Beri Kesaksian Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.
Baca juga: Geram Tak Dapat Laporan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: Saya Ini Jenderal Juga, Loh!
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.