JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo masih berstatus saksi dalam laporan dugaan kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy diperiksa sebagai pelapor dalam rangka penyidikan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Hari ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo, di mana dalam hal ini yang bersangkutan sebagai terlapor. Panggilan hari ini ya adalah sebagai saksi," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Menurut Zulpan, pemeriksaan perdana terhadap Roy Suryo sebagai terlapor berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Hingga kini, penyidik masih terus menggali keterangan Roy Suryo terkait unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi tersebut.
"Nanti akan kami lihat perkembangannya setelah pemeriksaan. Kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," kata Zulpan.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kala Roy Suryo Kembali Diperiksa dan Bersikeras Jadi Korban Meme Patung Sang Buddha...
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Sebeb, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Beredar Video Kapolda Metro Peluk dan Cium Kening Kadiv Propam di Tengah Isu Baku Tembak Polisi...
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.
Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.