Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota TNI Terlibat Peredaran Narkoba, Ambil Ganja di Pesanggrahan, Mobilnya lalu Diadang BNN

Kompas.com - 15/07/2022, 15:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial MS, BH, dan J ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja.

Ketiganya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/7/2022).

Deputi Pemberantasan BNN RI Inspektur Jenderal (Pol) Kenedy mengatakan, jajarannya melakukan penyergapan seusai menerima informasi mengenai keterlibatan ketiga anggota TNI itu dalam peredaran ganja.

"Memang kami mendapat informasi. Atas informasi tersebut, lalu kami melakukan penyelidikan," ujar Kenedy saat konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: 3 Anggota TNI Ditangkap di Jaksel karena Terlibat Peredaran Ganja

Ketiga anggota TNI itu ditangkap beserta kepala gudang ekspedisi berinisial L.

"Setelah diinterogasi, ternyata ada tiga anggota TNI bersama-sama dalam satu mobil," ucap Kenedy.

Dalam laporan yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) oleh BNN, awalnya L mengemudikan truk berisi buah pisang dari Aceh Besar menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Ganja itu diselundupkan di dalam truk tersebut.

L kemudian mengarah ke sebuah pasar di kawasan Pesanggrahan.

Baca juga: BNN Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum TNI dan Polri Tersangka Kasus Narkotika

L lalu menghubungi salah satu anggota TNI untuk memberitahukan bahwa ia sudah sampai tempat pembongkaran buah pisang yang berada di pasar itu.

Ketiga anggota TNI itu kemudian menuju ke lokasi pembongkaran.

Setelah pembongkaran pisang selesai, L memindahkan tiga kardus berisi ganja dari truk ekspedisi ke dalam mobil yang dikendarai ketiga anggota TNI itu.

L menyampaikan agar ganja sementara disimpan di kediaman salah satu anggota TNI.

Ketiga anggota TNI itu kemudian membawa ganja tersebut. Akan tetapi, saat ketiganya akan membawa barang tersebut, tiba-tiba kendaraan mereka diadang dua kendaraan BNN.

Baca juga: Pengendara Motor Melintas ke Tengah Acara Tahlil di Cilandak, Lindas Makanan yang Disajikan

Barang bukti yang diamankan berupa 61,10 kilogram ganja yang dikemas dalam 67 bungkus plastik.

Ketiga anggota TNI beserta L diketahui terlibat dalam peredaran ganja lintas Aceh-Jakarta.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com