JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha suvenir berinisial AD (37) menjadi korban penyekapan dan perampasan oleh empat orang di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengungkapkan, AD mengalami kerugian hingga Rp 1,1 miliar.
"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian di mana ATM atau kartu kredit korban itu sudah dikuras, kurang lebih Rp 1,1 miliar," ujar Gunarto, dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Pelaku Penyekapan yang Ditangkap di Sunter Mengaku sebagai Polisi Saat Beraksi
Gunarto menjelaskan, penyekapan dan perampasan itu bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan di media sosial.
Pelaku berpura-pura ingin membeli suvenir kemudian membuat janji dengan korban di Apartemen Menteng Park.
Setibanya di lokasi, kata Gunarto, AD masuk ke kamar dan bertemu dengan empat pelaku. Setelah itu AD disekap dan dipukuli oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.
"Ketika korban masuk ke dalam unit apartemen tersebut dilakukan penyekapan langsung, ditutup mukanya, dipukuli bahkan ditodong pakai senjata tajam," katanya.
Menurut Gunarto, ketika AD tak sadarkan diri, para pelaku mengambil barang-barang berharga seperti kartu ATM, ponsel, dan kartu kredit. Keesokan harinya, pelaku membawa korban ke salah satu hotel di Jakarta Barat.
Baca juga: Hendak Ditangkap di Sunter, Pelaku Penyekapan Melawan dan Tabrak Sejumlah Kendaraan
"Kami menerima informasi bahwa terjadi peristiwa ini, kami lakukan pengejaran dan dapat pelaku, pertama 3 orang. Kemudian kami membawa korbannya ini ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," ucap Gunarto.
"Besoknya kami kejar pelaku utamanya dan kami mendapatkan dan berhasil menangkapnya," sambung dia.
Dalam kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yakni pidana pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.