"Mohon maaf ya biarkan Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya," ujar Pitra Romadoni saat menolak sesi wawancara dari dalam mobil.
Baca juga: Laporkan Akun Pengunggah Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Roy Suryo Minta Perlindungan ke LPSK
Sebelum menjadi tersangka, Roy Suryo sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Kamis (21/7/2022).
Ia mendatangi kantor LPSK sebagai pelapor kasus unggahan meme stupa. Ia telah mengirim surat ke LPSK setelah melapor ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022.
"Tidak lama setelah tanggal 16 Juni (2022), kami langsung bersurat ke LPSK. Kami pun diterima pada 6 Juli (2022)," ujar Roy di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.
Saat itu, ia hanya mengambil surat rekomendasi dari LPSK. Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK karena diteror sejak melaporkan kasus meme itu ke Polda Metro Jaya. Ia juga menyerahkan bukti-bukti teror itu ke LPSK.
"Jadi bukti-buktinya ada semua yaitu teror kepada saya bahkan teror yang sifatnya non-teknis," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.