JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (21/7/2022).
Ia mendatangi kantor LPSK dengan berstatus sebagai pelapor kasus unggahan meme patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo telah mengirim surat ke LPSK sesaat setelah melapor ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022.
"Tidak lama setelah tanggal 16 Juni (2022), kami langsung bersurat ke LPSK. Kami pun diterima pada 6 Juli (2022)," ujar Roy Suryo di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.
Pada hari ini, ia hanya mengambil surat rekomendasi dari LPSK.
Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK karena diteror sejak melaporkan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha itu ke Polda Metro Jaya.
Ia telah memberikan bukti-bukti teror itu ke LPSK.
"Jadi bukti-buktinya ada semua yaitu teror kepada saya bahkan teror yang sifatnya non-teknis," kata dia.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.
Pelaporan dilakukan karena kliennya merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," kata Pitra.
Baca juga: Akun Twitter-nya Dipastikan Tak Disita, Roy Suryo Berterima Kasih ke Polda Metro Jaya
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," tutur Pitra.
Laporan Roy Suryo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.