Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama

Kompas.com - 25/07/2022, 16:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap sopir taksi berinisial A, terkait dugaan pencabulan anak perempuan berinisial F (7).

Aksi pencabulan pelaku terhadap korban terjadi di salah satu kontrakan di kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2022.

Berdasarkan DPO yang dikeluarkan penyidik, terdapat beberapa informasi mengenai pelaku, mulai dari nama lengkap hingga ciri-ciri yang bersangkutan.

Baca juga: Cabuli Bocah di Kebayoran Lama, Sopir Taksi Ini Masuk DPO

Pelaku memiliki nama lengkap Ali Suryato, kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, 11 Januari 1972.

Selain itu, pelaku juga disebut bekerja sebagai sopir taksi.

Adapun ciri-ciri tubuh memiliki kulit sawo matang dan bertubuh gempal.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan, penerbitan DPO terhadap pelaku terkait tindakan asusila sudah dilakukan penyidik sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Belum Ditangkap, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Disebut Masih Berkeliaran

"Sudah terbit (DPO) dari kemarin-kemarin," kata Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Orangtua korban, N sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.

"Dia awalnya lapor ke saya, 'Ibu, punya aku berdarah.' Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde A,'" kata N.

Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, korban disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Korban sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan.

Baca juga: Terkait Pencabulan Anak di Kebayoran Lama, Kak Seto Ingatkan Polisi Jangan Lupakan Penanganan Korban

Saat itulah anak kedua dari empat bersaudara dari N dicabuli oleh terduga pelaku.

N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan.Dia akhirnya menghubungi ketua RT dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.

Saat itu N mengajak anaknya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi laporan dari perkara yang dialami.

Hasil visum menyatakan bahwa terdapat memar memerah pada bagian alat vital korban. Laporan N diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.

N mengaku, semula tak mencurigai sikap pelaku kepada anaknya. N pernah mendengar ucapan pelaku bahwa telah menganggap F sebagai anak sendiri.

"Memang dia (pelaku) dekat sama anak saya, dari bayi. Dia sering dia ngasih jajan. Misal suruh beli barang, itu dikasih uang Rp 7.000 bahkan sampai Rp 12.000," ujar N.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com