Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigadir J Menyeret Perceraian Ahok, Berujung Somasi terhadap Pengacara Keluarga Mendiang

Kompas.com - 26/07/2022, 06:26 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melayangkan somasi terhadap Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam dugaan baku tembak antarpolisi beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa somasi tersebut dilayangkan kliennya karena Komarudin mengaitkan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan permasalahan perceraian Ahok.

"Kamaruddin Simanjuntak mengait-ngaitkan case yang ditanganinya dengan Pak BTP beserta keluarga. Kaitan pernikahannya dengan Ibu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya," ujar Ramzy, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Namanya Dikait-kaitkan dengan Kasus Kematian Brigadir J, Ahok Somasi Kuasa Hukum Keluarga Mendiang

Ahok Merasa Difitnah

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.

Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy, menyebut bahwa kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin mengaitkan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dengan permasalahan perceraian Ahok. Ahok merasa pernyataan Komaruddin tersebut telah mencemarkan nama baiknya.

"Pak BTP sendiri sudah menyatakan 'ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik'," ujar Ramzy, Senin (25/7/2022).

Menurut Ramzy, Kamaruddin mengatakan bahwa bisa jadi Brigadir J yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo tewas dibunuh karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh atasannya.

Baca juga: Ahok Somasi Pengacara Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum: Klien Saya Merasa Difitnah

Kamaruddin lalu mengaitkan kasus tersebut dengan perceraian Ahok dan istri pertamanya, Veronica Tan.

"Saya belajar dari kasus Ahok, waktu itu Ahok menuduh Veronica Tan lah yang berselingkuh. Mungkin semua masih mengingat itu. Ketika Ahok dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan (Puput) ajudan Ibu Veronica," ujar Kamaruddin waktu itu.

Kamaruddin lebih lanjut mengatakan bahwa bisa jadi yang terjadi adalah hal sebaliknya.

"Demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga. Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya? Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok tadi. Sehingga karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam whistle blower kepada nyonya (Istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi," tutur Kamaruddin.

Menantikan Permintaan Maaf Kamaruddin

Namanya diseret-seret dalam kasus Brigadir J, Ahok pun mengambil sikap untuk melayangkan somasi kepada Kamaruddin.

Jika tidak ada permintaan maaf selama dua hari ke depan, Ahok berencana melaporkan Kamaruddin ke Polda Metro Jaya.

"Makanya hari ini saya menindaklanjuti, datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi dengan penyidik. Jadi ketika nanti kami membuat laporan polisi, sudah clear semua," tutur Ramzy.

Baca juga: Ini Pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang Bikin Ahok Marah hingga Layangkan Somasi

Ramzy pun kemudian menjelaskan awal mula somasi itu keluar dari mulut Ahok.

Atas dasar itu, kata Ramzy, kliennya merasa difitnah. Somasi pun akhirnya dilayangkan kepada Komaruddin.

"Ya makanya kami memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga," ucap Ramzy.

Dalih Kamaruddin soal Tudingan

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Kamaruddin Simanjuntak pun menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Ahok.

Ia mengaku tidak berbicara soal adanya perselingkuhan di antara Ahok dengan istrinya Puput Nastini sebelum akhirnya menikah.

Dia berdalih hanya melontarkan pertanyaan soal sejak kapan Ahok dan Puput menjalin hubungan percintaan.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan. Kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaranya? Jadi jawabannya apa, ya kapan?" ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Disomasi Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J: Masa Saya Minta Maaf karena Bertanya...

Kamaruddin pun kemudian mempertanyakan alasan Ahok melayangkan somasi dan memintanya untuk menyampaikan permintaan maaf.

Sebab, dia merasa bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun, dan apa yang disampaikannya bukanlah suatu tindak kejahatan tertentu.

"Pertanyaan saya begini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya. Kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu," kata Kamaruddin.

"Apa itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" ujar Kamaruddin menambahkan.

(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Ivany Atina Arbi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com