Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban yang Ditembak Polisi hingga Tewas di Exit Tol Bintaro Minta Pelaku Dipecat

Kompas.com - 27/07/2022, 15:32 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga PP, warga sipil yang tewas ditembak polisi berinisial Ipda OS di Exit Tol Bintaro sekitar sembilan bulan lalu, meminta agar pelaku dipecat dari kepolisian.

Hal itu disampaikan saat keluarga korban datang ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (27/7/2022) untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus penembakan tersebut.

Diketahui, Ipda OS divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya.

"Yang dituntut sesuai aturan lah. Kalau seorang polisi menembak warga, hukumnya apa? Enggak ada ampun. Pecat!," ujar Juru Bicara Keluarga PP, Silitonga, kepada wartawan, Rabu.

Menurut Silitonga, Polda Metro Jaya tidak perlu menutup-nutupi kesalahan pelaku yang diketahui merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

Baca juga: Keluarga Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Datangi Propam Polda Metro, Pertanyakan Status Ipda OS

Apalagi, kata Silitonga, Ipda OS diketahui menembak dua korban di Exit Tol Bintaro atas perintah dari seseorang, dan ia tidak dalam posisi sedang berdinas.

"Jadi jangan dikasih kesempatan. Udah enggak benar. Itu tuntutan kami," kata Silitonga.

"Oknum itu menembak bukan dalam keadaan dinas, bukan dalam mobil dinas. Tidak pakai baju dinas," sambungnya.

Di samping itu, pihak keluarga korban juga meminta Polda Metro Jaya transparan dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS.

Istri korban berinisial PP, Listi, mengaku bahwa pihaknya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian salama proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Polda Metro Transparan dalam Kasus Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro

Selain itu, kata Listi, keluarga korban juga tidak pernah mendapatkan informasi soal proses persidangan yang dijalani oleh pelaku.

"Enggak ada sama sekali informasi, ada undangan juga engga. Saksi yang tiga orang di dalem mobil ini juga enggak ada. Tiba-tiba sudah keluar surat sidang sudah divonis penjara dua tahun," ujar Listi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Atas dasar itu, Listi dan kuasa hukumnya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut kepolisian terhadap Ipda OS.

Selain itu, Listi juga mempertanyakan pertanggungjawaban institusi Polri terhadap keluarga yang menjadi korban.

"Ini kan permasalahan suami saya ini sudah mau sembilan bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya engak tahu, pertanggungjawaban institusi ini enggak ada ke keluarga saya gitu loh," ungkap Listi.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Somasi Ahok Karena Seret Perceraiannya dalam Kasus Brigadir J | Tolak Monopoli Citayam Fashion Week

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com