JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Polres Metro Tangerang Kota merazia kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya.
Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan odong-odong dan kereta api di Serang, Banten, menewaskan sembilan penumpang pada Selasa (26//7/2022).
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Sobari mengatakan, kepolisian menggelar razia lantaran kendaraan odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan.
Baca juga: Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang, 9 Orang Tewas, Sopir Syok
"Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," kata Sobari, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (27/7/2022).
Menurut dia, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang mengganggu arus lalu lintas. Terlebih lagi, tidak adanya izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.
"Mengganggu keberadaannya, mengganggu lalu lintas, dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada," ungkap Sobari.
"Oleh karena itu, kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," sambungnya.
Belum lama ini, masyarakat dikejutkan kejadian odong-odong tertabrak kereta api di pelintasan sebidang tanpa palang pintu di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (26//7/2022).
Baca juga: Penumpang Odong-odong Sudah Teriak Kereta Lewat, tapi Sopir Tak Dengar karena Putar Musik Kencang
Kecelakaan ini menewaskan enam ibu dan tiga anak kecil.
Meski banyak kejadian kecelakan yang melibatkan odong-odong hingga menelan korban jiwa, hal itu tak membuat jera pelaku usaha odong-odong ataupun para penggunanya.
Banyak warga merasa resah dengan kehadiran kendaraan berkonsep kereta wisata yang beroperasi di jalan utama yang ramai kendaraan itu, tetapi odong-odong masih banyak ditemui di ruas-ruas jalan utama, tidak terkecuali di Ibu Kota Jakarta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keberadaannya Tak Jelas, Polisi 'Kandangkan' Odong-odong di Tangerang, Ganggu Ketertiban Lalu Lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.