Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap 2 Kasus Begal Bersenjata dengan Belasan Pelaku, Sebagian Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 01/08/2022, 18:15 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, selama Juni 2022, ada dua kasus pencurian dengan kekerasan yang terungkap di wilayah Tangerang.

Keduanya terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Pembangunan, Batu Ceper dan di Jalan Prabu Kian Santang, Priok.

"Di mana pencurian dengan kekerasan ini dua-duanya terekam oleh CCTV dan viral di sosial media," ujar Zain di Mapolsek Batu Ceper, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Tukang Antar Ayam Dipepet Komplotan Begal di Pulogadung, Motornya Dibawa Kabur

Untuk kasus pertama yang terjadi di Batu Ceper melibatkan 10 pelaku.

Sembilan di antaranya sudah ditangkap. Mayoritas pelaku masih anak-anak di bawah umur.

"Sembilan orang ditangkap terdiri dari dua pelaku dewasa dan tujuh orang masih anak-anak," jelas Zain.

Pelaku dewasa tersebut berinisial AAF (19) dan FF. Sedangkan tujuh pelaku anak-anak yakni MRA (15), RIM (15), GDA (15), A (14), RS (16), RDA (15), dan DR (15). Satu pelaku berinisial A masih buron.

Zain menuturkan, ada pelaku yang berperan sebagai pengendara dan ada pula yang berperan sebagai penumpang.

Baca juga: Tukang Antar Ayam Dipepet Komplotan Begal di Pulogadung, lalu Didorong dan Diancam Pisau

Dalam kasus ini, ada dua pelaku yang membawa celurit. Senjata tajam itu kemudian digunakan pelaku untuk menganiaya korban R (20).

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama yaitu tiga unit sepeda motor, dua celurit, delapan handphone, dua sweater, dan dua topi.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang kedua, terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Gabang Raya, Kecamatan Priok Jatiuwung, Kota Tangerang.

Ada lima pelaku yang terlibat dalam kejadian. Namun, baru satu pelaku yang sudah ditangkap yaitu NIK.

Empat pelaku lainnya masih buron yaitu M, R, B, dan MF.

Baca juga: Dua Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Satu Tombak Berukuran 30 Centimeter Damankan

"Kemudian adapun motif pelaku dari dua TKP ini, pelaku memang mengincar korbannya untuk mendapatkan hp (handphone). Nanti HP-nya dapat dikuasai dan dijual, intinya motif ekonomi," ungkap Zain.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone, satu motor, satu senjata tajam jenis parang, dan satu box HP milik korban.

Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dan Pasal 76 UU Nomor 35 UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com