Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekutor Penyerangan di Cilandak yang Tewaskan Warga Masih Remaja

Kompas.com - 05/08/2022, 16:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan eksekutor penyerangan di Cilandak, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang warga merupakan seorang remaja. Aksi penyerangan itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022) dini hari atau sekitar pukul 03.40 WIB.

Ketiga pelaku yaitu PF alias Panca (17), MBI alias Birzan (22), dan MZS alias Mugi (19). Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol M Hari Agung Julianto, mengatakan, PF berperan sebagai eksekutor yang membacok korban hingga tewas.

"Tersangka PF membacok korban mengenai tangan, punggung, dan perut," kata Agung, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Gangster Bersenjata Serang 3 Orang di Cilandak, Polda Metro Jaya: Motif Balas Dendam

Kini PF telah ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Kusir II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (31/7/2022).

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yaitu MBI dan MZS berperan sebagai joki.

"Tersangka MBI ditangkap Senin 1 Agustus 2022 di warung kopi di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Agung.

Sedangkan tersangka MZS diringkus di rumah di Jalan Gandaria 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Agung mengatakan, penyerangan di Jalan Haji Nawi itu merupakan aksi balas dendam. Ia menjelaskan, gangster yang melakukan penyerangan tergabung dalam geng Pandan. Mereka ingin membalas dendam kepada geng Fatmawati.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, sepeda motor milik rekannya pernah dirampas oleh geng Fatmawati.

Baca juga: Serangan Membabi Buta Gangster yang Tewaskan Remaja di Cilandak...

"Sebelumnya menurut para tersangka, sepeda motor milik anggota geng Pandan pernah
dirampas oleh salah satu anggota geng Fatmawati, sehingga terkait hal tersebut para tersangka mencari sasaran di wilayah Cilandak," ujar Agung.

Ketika melintas di Jalan Haji Nawi Raya, lanjut Agung, para tersangka melihat pengendara motor yang diyakini bagian dari geng Fatmawati.

"Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban tersebut dan selanjutnya mengambil sepeda motor milik korban," ujar dia.

Ia menuturkan, korban BS mengalami luka di bagian tangan serta punggung dan perut akibat terkena bacokan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, video yang merekam aksi penyerangan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut terlihat gerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor membuat keributan di jalan.

Video itu juga memperlihatkan seorang pria yang terluka di bagian kepala. Pria tersebut diduga menjadi salah satu korban penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa celurit yang diduga digunakan pelaku penyerangan juga ditampilkan dalam video itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penyerangan Gangster Bermotif Dendam di Cilandak Tewaskan Warga, Eksekutor Masih Remaja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com