TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap santri berinisial R (15) yang diduga menganiaya teman satu angkatannya, BD (15).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Qolam 1, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, R dibawa ke Mapolres Kabupaten Tangerang untuk dimintai keterangan.
"Tadi pagi terduga pelaku juga sudah berada di polres," kata Nur saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Seorang Santri di Kabupaten Tangerang Tewas, Diduga Dianiaya Temannya
Nur berujar, pihak kepolisian sudah memeriksa enam saksi berkait kasus tewasnya BD.
"Untuk kronologinya berdasarkan keterangan saksi. Kami sudah mendapatkan saksi sudah enam orang," ujar dia.
Nur mengatakan, dugaan penganiayaan itu berawal pada Minggu (7/8/2022) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.
Saat itu, pelaku R hendak menanyakan jadwal pelajaran kepada teman sekamar BD, yaitu D.
Pelaku kemudian mendatangi kamar nomor 6, yang merupakan kamar BD dan D.
Ketika itu, BD dan D sedang mandi pagi, lalu pelaku membuka pintu kamar mandi dengan cara mendorongnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.