Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertimbangan Pemprov DKI Lakukan Penjenamaan Rumah Sehat untuk RSUD di Jakarta

Kompas.com - 08/08/2022, 16:24 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkap berbagai macam pertimbangan atas penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Kata dia, penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat yang menganggap bahwa datang ke rumah sakit hanya ketika sakit.

"Tetapi juga untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya," kata Ani pada wartawan, Senin (8/7/2022).

Baca juga: Penjenamaan Rumah Sehat Disebut Tak Akan Ubah Pola Pikir Warga terhadap RS

Ani menjelaskan, rumah sehat untuk Jakarta mengembangkan konsep layanan promotif preventif sebagai bagian dari layanan rumah sakit yang paripurna dan berkesinambungan.

Selain itu, perubahan logo juga bertujuan sebagai kesatuan identitas bagi fasilitas kesehatan milik DKI Jakarta.

Sehingga jejaring layanan dapat lebih baik dan mampu memberikan akses yang luas kepada masayarakat

"Sebagai momentum bagi seluruh unsur dalam rumah sehat untuk Jakarta dalam memberikan layanan kesehatan yang berorientasi pada pasien," ujar Ani.

"Dan mengembangkan hospitality dalam pelayanan hingga memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Anggota Dewan DKI Sebut Anies Tak Paham Arti Rumah Sehat, Digunakan untuk Rumah Tinggal

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Menurut dia, penjenamaan itu telah dibahas sejak 2019.

Kata dia, Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan sejumlah langkah terkait penjemanaan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada 2020.

Namun, program itu terhenti pada 2022 karena munculnya pandemi Covid-19.

"Baru kemudian kami aktifkan lagi setelah suasananya lebih memungkinkan," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Pemprov DKI juga menambah dua peran rumah sakit di Ibu Kota, yaitu promotif dan preventif.

Baca juga: Lakukan Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat, Anies Dinilai Hendak Sentuh Akar Rumput

Kata dia, rumah sakit kini hanya memiliki dua peran, yaitu kuratif dan rehabilitatif.

Menurut Anies, penjenamaan dilakukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com