Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Tidak Ada Ancaman Serius terhadap Istri Ferdy Sambo untuk Syarat Dapat Perlindungan

Kompas.com - 08/08/2022, 22:26 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melihat tidak ada ancaman serius pada Putri Candrawathi, istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan salah satu syarat untuk mendapatkan perlindungan LPSK di antaranya adalah andanya ancaman terhadap pemohon.

"Kami juga tidak melihat ada ancaman yang serius pada Ibu P ini,” tutur Hasto dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (8/8/2022).

“Karena kalau ada ancaman serius yang mengancam jiwa, tentunya yang bersangkutan segera menghubungi LPSK," ujar Hasto menambahkan.

Baca juga: LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo di Kediamannya Besok

Hasto menjelaskan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Menurut Hasto, permohonan Putri berbeda dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka dugaan penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Ini kan dua perkara yang berbeda. Permohonan yang diajukan oleh Ibu P ini masih bersangkutan dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Ini yang harus dibuktikan lebih dulu," tutur Hasto.

Hasto menjelaskan perkara yang melibatkan Putri ini nanti ditetapkan sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan Bharada E sebagai tersangka.

Baca juga: Siang Ini Pengacara Bharada E ke LPSK, Minta Perlindungan Kliennya Jadi Justice Collaborator

"Ya, tentu posisinya kan berbeda. Dia bukan sebagai korban tetapi sebagai saksi,” tutur Hasto.

Permohonan perlindungan sebagai saksi pada kasus yang melibatkan Eliezer sebagai tersangka tersebut, kata Hasto, belum diajukan oleh Putri.

Hasto juga menegaskan bahwa LPSK sama sekali belum bisa minta keterangan dari Putri.

LPSK juga belum bisa memberikan perlindungan terhadap Putri menyangkut perlindungan fisik, perlindungan prosedural, perlindungan hukum, dan rehabilitasi psikologis.

“Semua ini belum bisa kami lakukan. Yang bersangkutan sudah ada psikolognya, tentu saja untuk keperluan rehabilitasi psikologi sepertinya sudah terpenuhi.”

Meski demikian, LPSK telah menjadwalkan untuk melakukan asesmen terhadap Putri dan Bharada E pada Selasa (9/8/2022). Adapun waktu dan tempatnya menyesuaikan dengan kesiapan Putri.

“Mudah-mudahan jadi. Saya belum tahu (waktunya), itu menunggu kesiapan dari Ibu Putri sendiri,” tutur Hasto.

Bareskrim Diminta Jaga Keselamatan Bharada E

Hasto juga berpesan pada Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjaga keselamatan Bharada E alias Richard Eliezer, sebelum LPSK memberikan perlindungan.

Hasto menyebut pihaknya sudah mengantisipasi adanya hubungan relasi kuasa pada kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkan Bharada E sebagai tersangka.

Baca juga: LPSK Ungkap Bharada E Berstatus Sopir Ferdy Sambo dan Tak Mahir Menembak

“Kami juga sudah mengantisipasi, memprediksi, bahwa dalam kasus ini ada situasi di mana ada hubungan relasi kuasa di antara para pelaku ini,” tutur Hasto.

Menurutnya, hal itu berpengaruh terhadap keberadaan tersangka yang bersedia menjadi justice collaborator ini.

“Jadi kami, sebelum LPSK memberi perlindungan, karena yang bersangkutan sudah ada di Bareskrim sebagai tahanan. Kami memesankan pada Bareskrim untuk bisa menjaga keselamatan yang bersangkutan ini.”

“Karena sering kali terjadi ada tahanan yang kemudian meninggal, entah karena bunuh diri, entah karena apa, gitu ya. Mudah-mudahan ini tidak terjadi,” kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com