JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini belum melepas saham PT Delta Djakarta (Tbk).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penjualan saham tersebut tidak bisa dilakukan sepihak karena memerlukan persetujuan DPRD DKI Jakarta.
"Dulu waktu kampanye Pak Gubernur (Anies) bersama Pak Sandiaga salah satu program adalah melepas saham di PT Delta, setiap calon punya program kan tidak salah," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Remaja Komplotan Begal Ditangkap di Jakut, Ini Modus Operandinya
"Tapi ketika menjadi Gubernur (Anies) dan Wagub Sandi, prosesnya tidak bisa sepihak, Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak, itu harus mendapatkan persetujuan di DPRD," lanjut dia.
Riza pun meminta semua pohak untuk menghormati pendapat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menolak penjualan saham PT Delta.
Namun, ia juga tidak menyalahkan apabila Anies dan wakilnya terdahulu yakni Sandiaga Uno memiliki program semacam itu saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
"Jadi semua tidak perlu ribut dan tidak memperuncing," ujad Riza.
Sebelumnya, dilansir dari Wartakota.com Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, selama ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak akan pernah setuju saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta dijual.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Mulai Proses Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat
Ketidaksetujuan Prasetyo itu karena divestasi saham tersebut tidak ada penyertaan modal.
"Selama saya menjabat, saya tidak akan setuju karena tidak ada penyertaan modal. Keuntungan mereka (PT Delta Tbk) Rp 300 berapa miliar," ujar Prasetyo, Senin (1/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.