Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Kebijakan Integrasi Tarif Transportasi Mestinya Libatkan KRL

Kompas.com - 12/08/2022, 11:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Deddy Herlambang menilai semestinya skema intgerasi tarif transportasi umum di DKI Jakarta juga melibatkan kereta rel listrik (KRL) yang dikelola PT KCI.

Sebabnya, penumpang KRL merupakan pengguna transportasi terbanyak bagi mereka yang beraktivitas di Jakarta.

"Pengguna KRL ini kan banyak sekali. Mereka seharusnya difasilitasi juga untuk bisa menikmati tarif integrasi," kata Deddy saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Fakta-fakta Soal Tarif Integrasi Transportasi Umum di Jakarta: Biaya Maksimal Rp 10,000 untuk 180 Menit Perjalanan

Deddy mengatakan sebagian besar pengguna KRL memang bukan warga Jakarta. Para pengguna KRL kebanyakan merupakan para komuter dari kota penyangga Jakarta yakni Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Kendati demikian, Deddy menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak perlu merasa rugi jika subsidi integrasi tarif dinikmati tak hanya oleh penduduk Jakarta.

Menurut Deddy, para penglaju dari kota penyangga Jakarta layak menikmati tarif integrasi. Sebabnya, tarif integrasi diibaratkan sebagai insentif yang diberikan kepada mereka yang datang ke Jakarta tanpa menggunakan kendaraan pribadi yang bisa menimbulkan kemacetan.

Deddy mengatakan sudah sepantasnya insentif tersebut diberikan kepada mereka yang turut serta mengurangi kemacetan di Jakarta dengan tidak membawa kendaraan pribadi ketika hendak beraktivitas di ibu kota.

Baca juga: Ini Hal-hal Penting Pemberlakuan Tarif Integrasi Rp10.000 yang Perlu Diperhatikan

"Selama ini kan pengguna KRL masih belum merasakan integrasi transportasi umum. Mereka juga harus dipikirkan," tutur Deddy.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.

Dalam Kepgub tersebut diputuskan bahwa plafon tertinggi yang ditarik dari penumpang dalam tarif integrasi yakni Rp 10.000.

"Tarif layanan angkutan umum massal diberlakukan terhadap perjalanan dengan menggunakan dua atau lebih layanan moda angkutan umum massal," demikian yang tertulis dalam kepgub tersebut.

Penerapan tarif integrasi ini akan dimulai ketika penumpang menaiki transjakarta, MRT Jakarta, atau LRT Jakarta akan dikenakan tarif awal sebesar Rp 2.500.

Tarif selanjutnya, jika penumpang berpindah moda antara transjakarta, MRT Jakarta, atau LRT Jakarta akan dikenakan biaya Rp 250 per kilometer dengan tarif maksimum Rp 10.000. Waktu perjalanan maksimum selama 180 menit.

Apabila penumpang melakukan perjalanan antarmoda lebih dari 180 menit, maka akan dikenakan tarif Rp 10.000 ditambah biaya perjalanan setelah menit yang ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com