"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana, diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi enggak pakai baju, cuma celana dalam saja. Terus di leher digantungin tulisan gitu, 'Saya mengambil uang Rp 13 juta'," ungkap Jamal.
Baca juga: Kapolda Sumut Gerebek Markas Situs Judi Online Berkedok Restoran, Puluhan Laptop Disita
Tak sampai di situ, setelah puas menyiksa Jamal, pihak perusahaan juga menyekap korban di dalam ruangan kosong tadi.
Korban dikunci dari luar dan telepon genggamnya pun disita pihak perusahaan.
Untungnya, penyekapan ini diketahui istri Jamal yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban.
Istri Jamal melihat langsung ketika sang suami diarak keliling tempat kerja.
Hari pertama penyekapan, istri Jamal pulang ke rumah dan memberitahu apa yang dialami korban kepada keluarganya.
Keluarga Jamal lantas mendatangi kantor tempat bekerja Jamal untuk melakukan negosiasi.
Singkat cerita, setelah tiga hari disekap, Jamal akhirnya dibebaskan usai keluarga memberikan uang Rp 5 juta dan jaminan BPKB motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.
Jamal yang tidak terima dengan perlakuan kantor akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022.
Laporannya tercantum dengan nomor LP/B/289/TV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Ia juga sudah divisum setelah mengalami luka memar di bagian punggung, paha, dan wajah.
"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang, sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak kepolisian sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga masih mendalami pengakuan Jamal terkait adanya oknum aparat yang ikut memukul.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sehingga belum menetapkan tersangka.