Febri mengatakan, sejauh ini kepolisian sudah memeriksa 4 orang saksi.
"Saksi empat orang, nanti kita panggil seorang saksi lagi selanjutnya seperti apa," kata Febri.
Dari empat orang itu, satu diantaranya adalah istri korban. Sisanya adalah karyawan perusahaan situs judi online tempat korban bekerja.
Namun ia tak merinci satu apakah karyawan yang sudah diperiksa itu turut melakukan penyiksaan terhadap korban atau tidak.
"Yang jelas pasti rekan-rekan korban dan karyawan yang ada di perusahaan itu, termasuk salah satunya istri korban," kata Febri.
Selain itu, polisi juga sudah mendatangi dan melakukan olah TKP di Ruko Toho, wilayah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Meski belum menetapkan tersangka dari beberapa orang yang dilaporkan korban, Febri menuturkan, kasus ini sudah naik tahap penyidikan.
"Pasal yang dikenakan 170 dan 351 KUHP. Yang jelas sudah naik proses sidik, ini kami tangani, sambil menunggu prosesnya," kata Febri.
Baca juga: Markas Judi Online Berkedok Warung di Medan Digerebek, Pelayan hingga Sekuriti Diperiksa
Febri juga menyatakan, pihaknya akan mendalami pengakuan korban terkait adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan itu.
"Nah, itu juga sedang kami dalami, apakah orang tersebut termasuk oknum (aparat) apa bukan," kata Febri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Karyawan Situs Judi Online Disekap dan Dianiaya di Kantornya: Ada Oknum Aparat Ikut Memukul"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.