Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di 65 Tempat, 6 Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/08/2022, 17:46 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat menangkap enam pencuri kendaraan bermotor yang beraksi hingga puluhan kali di wilayah Bekasi Raya.

Enam tersangka yang ditahan yakni CA (22), UD (21), AW (23), HS (21), EA (18), dan DD (26).

Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Fendriz menjelaskan komplotan itu sudah beraksi 65 kali di tempat yang berbeda.

Baca juga: Orang Tua Korban Langsung Lemas dan Menangis Lihat Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Bandara

"Jadi, mereka adalah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," jelas Erick di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (16/8/2022).

Keenam pelaku yang diringkus tersebut memiliki cara yang sistematis dan terencana.

Sebelum beraksi, keenam pelaku selalu menargetkan sepeda motor yang terparkir di rumah atau kontrakan yang kosong.

"Modusnya, mereka akan bertanya kepada warga dan berpura-pura menanyakan kontrakan untuk tinggal dan sambil menanyakan soal kontrakan, mereka juga akan melakukan pemantauan (mapping)," ujar Erick.

Saat pemantauan dilakukan, tersangka yang memiliki peran sebagai pemetik pun kemudian melancarkan aksinya.

Baca juga: Ada Proyek MRT Fase 2, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk

"Lalu, dua orang lainnya mencuri motor milik warga yang diletakkan menggunakan kunci letter T," imbuh dia.

Erick menyebut bahwa modus yang dilakukan cukup efektif untuk mengalihkan perhatian warga. Komplotan tersebut bahkan mengaku mencuri hingga beberapa motor sekaligus ketika beraksi.

"Bahkan dari keterangan tersangka, mereka maksimal bisa mencuri tiga motor setiap kali beroperasi," terang Erick.

Sebelum melakukan aksinya, keenam tersangka yang ditangkap juga kerap mengonsumsi narkotika berbentuk pil.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor, tiga lembar STNK, satu buah plat dengan nomor polisi R 4682 IT, uang sebesar Rp 3,2 juta, dan satu buah alat pemotong atau gerinda.

Baca juga: Tarif Integrasi Transjakarta, MRT dan LRT Dinilai Murah, tapi Belum Bisa Kalahkan Dominasi Sepeda Motor

Erick menuturkan, keenam tersangka yang kini ditahan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara.

"Menurut hasil pemeriksaan, pelaku hanya melalukan pencurian dan tidak melakukan pencurian dengan kekerasan. Jadi, akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com