JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.615 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Salemba, Jakarta Pusat, mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.
Dari 2.615 narapidana tersebut terbagi dari 809 tahanan di Rutan Kelas IA dan 1.806 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Salemba.
Baca juga: 989 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi HUT Ke-77 RI
Kalapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan dari 1.806 WBP Lapas Kelas IIA Salemba yang mendapatkan remisi, 16 di antaranya langsung bebas pada 17 Agustus 2022 kemarin.
"Ada 61 narapidana lain sebenarnya mereka bebas, tetapi karena ada dendanya mereka belum bisa bebas hari ini. Denda tersebut digantikan dengan menjalani masa tahanan, jadi setelah mereka menjalani (masa tahanan) baru mereka bebas," ujar Yosafat dikutip dari keterangannya pada Kamis (18/8/2022).
Yosafat mengungkapkan, narapidana yang mendapatkan remisi rata-rata terlibat tindak pidana kasus narkoba yakni 1.536 orang. Kemudian 263 narapidana terlibat kasus kriminal umum.
"Kasus lain seperti korupsi ada dua narapidana dan human trafficking ada lima narapidana," ungkap dia.
Menurut Yosafat, pengurangan masa tahanan yang didapatkan narapidana mulai satu sampai enam bulan.
Baca juga: 869 Warga Binaan di Lapas Cikarang Terima Remisi Hari Kemerdekaan Indonesia
Sementara itu, 246 narapidana tidak mendapatkan remisi karena faktor hukuman disiplin dan belum menjalani masa pidana selama enam bulan.
Di kesempatan terpisah, Karutan Kelas IA Salemba Fonika Affandi mengatakan, 809 orang mendapatkan pemotongan masa tahanan dari 3.309 narapidana yang ditahan di sana.
Artinya, sebesar 54 persen narapidana yang mendapatkan remisi HUT ke-77 Republik Indonesia di Rutan Kelas IA Salemba.
"Pemberian remisi ini sebagai stimulus bagi narapidana yang berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan," tutur Fonika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.