Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Ribuan Pil Ekstasi Ditangkap, Diduga Bagian dari Jaringan Internasional yang Beroperasi di 3 Benua

Kompas.com - 23/08/2022, 19:56 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dua orang berinisial IT (32) dan AI (25) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di tiga benua, yakni Afrika, Eropa dan Asia.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan, sejak Juli hingga Agustus 2022.

"Ini penangkapan dilakukan tanggal 28 Juli-21 Agustus 2022," ujar Gidion dalam siaran persnya, Selasa (23/8/2022).

Gidion menuturkan bahwa penangkapan dua tersangka itu diawali dari laporan masyarakat.

Dari informasi tersebut, polisi mengetahui ada rencana pengiriman narkotika jenis ekstasi dari Kongo, melintasi Belgia dan Jerman untuk kemudian berakhir di Asia atau wilayah Jakarta.

Baca juga: Kak Seto Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Minta Izin Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya...

Modus yang digunakan adalah pengiriman paket.

"Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk memantau tiga resi paket pengiriman," ungkap Gidion.

Dari hasil pemantauan, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyatakan ada dua paket pengiriman yang diduga berisi sabu. Kedua paket itu sudah tertahan di Bea Cukai Jerman, sementara satu paket lain telah berhasil lolos ke Indonesia.

"Polisi selanjutnya kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Namun setelah paket dicek, ternyata alamat yang tertera merupakan alamat fiktif," imbuh Gidion.

Selanjutnya polisi terus melakukan pengawasan. Polisi pun menemukan petunjuk pengiriman ulang terhadap paket yang dicurigai masuk ke wilayah Grand Wisata, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Wisuda Hari Ini, Brigadir J Raih IPK Sangat Memuaskan sebagai Sarjana Hukum Universitas Terbuka

"Pemantauan tetap dilakukan langsung oleh anggota polisi. Akhirnya, masih dengan teknik pemantaun, kami berhasil menangkap satu orang bernama IT saat menerima paket tersebut," imbuhnya.

Pemeriksaan dan pengembangan kemudian dilakukan. IT pun mengaku bahwa paket ekstasi yang ia terima akan dikirimkan ke daerah Tamansari, Jakarta Barat.

"Pada hari Kamis, tanggal 28 Juli, tersangka IT mendapat petunjuk dari tersangka lain untuk mengantarkan ekstasi dan selanjutnya kami mengamankan AI, di parkiran RS Husada Jakarta Pusat," tutur Gidion.

Gidion menyebut bahwa, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada dua tersangka, pengendali dan pemesan ekstasi tersebut merupakan seorang WNA yang kini berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga: Ayah Brigadir J Tak Menyesal Anaknya Jadi Polisi: Kami Sangat Cinta Polisi...

"Pemesan adalah SHY (warga negara asing), RP dan AH," ucap Gidion.

Adapun total barang bukti pil ekstasi yang disita oleh polisi yakni sebanyak 4.911 butir pil dengan berat 2.140,2 gram.

Kedua tersangka, IT dan AI, diduga kuat telah melanggar pasal 114 subsider pasal 112 tentang Undang-undang tentang nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka berdua juga kini terancam hukuman hingga paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Megapolitan
Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Megapolitan
Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com