DEPOK, KOMPAS.com - Pengurus Masjid At Thohir, Cimanggis, Depok, mengklarifikasi narasi video di media sosial mengenai seorang perempuan tak berjilbab yang dilarang memasuki masjid.
Rahmatullah menegaskan, pihaknya tidak menerapkan larangan itu terhadap jemaah perempuan yang tidak berjilbab.
"Kami tidak mungkin melakukan pelarangan seperti itu. Yang berhijab, yang tidak berhijab, silakan masuk. Tidak pernah ada larangan," ujar Ketua Pengurus Masjid At Thohir, Rahmatullah, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Seorang Penumpang Pria Diduga Buka Jilbab Petugas di Stasiun Paledang Bogor, PT KAI Lapor Polisi
Menurut dia, Masjid At Thohir terbuka untuk masyarakat umum, meskipun tak memakai jilbab. Namun, ia mengingatkan agar jemaah tetap memperhatikan tata cara dalam memasuki rumah ibadah.
"Misal masuk masjid tetap pakai sendal, atau pakai busana minim yang memamerkan aurat. Yang begini tentu tidak boleh," kata Rahmatullah.
Rahmatullah menuturkan, berdasarkan rekaman CCTV, tampak seorang perempuan masuk ke area masjid.
Kendati demikian, pria yang disebut melarang masuk bukan pengurus masjid, melainkan seorang jemaah.
Baca juga: Fraksi PDI-P Desak Guru yang Paksa Siswi Pakai Jilbab Diberi Sanksi Tegas
Atas kejadian ini, Rahmatullah mempersilakan masyarakat untuk datang ke Masjid At Thohir. "Anak-anak juga diperbolehkan untuk ikut masuk masjid," tambah dia.
Adapun dalam video yang beredar di media sosial, seorang perempuan mengaku dilarang masuk ke Masjid At Thohir karena tak memakai jilbab. Saat itu, dia sedang mengantarkan suaminya untuk melaksanakan shalat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.