Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapis Dilabeli "Best Seller" di Tempat Spa di Serpong, Diduga Ada Tindak Perdagangan Orang

Kompas.com - 31/08/2022, 14:56 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebuah tempat spa yang berlokasi di Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi tempat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu terungkap saat razia gabungan yang dilakukan pada Jumat (26/8/2022) malam.

Ketika itu, ditemukan beberapa foto terapis yang dilabeli "best seller" pada tab milik manajemen pengelola spa.

"Ada tulisan best seller, tercantumnya itu di tab. Di tab itu ada tulisan seperti itu, ada foto banyak, di foto itu ada orang-orang tertentu yang tulisannya best seller," ujar Sub Koordinator Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Tangsel Hartina Hajar saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Saat Halte yang Dipenuhi Anak Sekolah Dihantam Truk Kontainer di Bekasi, 7 Siswa Dikabarkan Tewas

Kemudian, dugaan tersebut diperkuat dengan penemuan sebuah tulisan di dinding tempat istirahat para terapis.

Di situ, terdapat tulisan "Tidak boleh menolak, apabila menolak didenda Rp 300.000".

Pihaknya pun, kata Hartina, saat ini masih mendalami apa maksud isi dari tulisan di dinding tersebut.

"Masih dalam dugaan, karena di dinding di tempat mereka istirahat (terapis) ada tulisan tidak boleh menolak, apabila menolak didenda Rp 300.000. Dengan kata seperti itu makanya diduga ada TPPO," jelas Hartina.

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk di Bekasi Tewaskan 10 Orang, Polisi: Persneling Ada di Gigi 3

Sementara ini, tindak lanjut yang dilakukan DP3AP2KB Tangsel masih berupa langkah pencegahan, pengawasan, dan pembinaan.

Nantinya, DP3AP2KB Tangsel akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai langkah apa yang akan dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menangkap 40 orang yang diduga terlibat prostitusi online saat razia di wilayah Alam Sutera, pada Jumat (26/8/2022) malam.

Razia tersebut dilakukan di dua penginapan dan satu tempat spa.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi: Truk Tabrak Anak Sekolah di Halte, lalu Hantam Tiang hingga Roboh

Dalam razia gabungan tersebut, tim Gugus Tugas Pidana Perdagangan Orang juga menangkap beberapa tenaga terapis, pengelola, dan pelanggan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dugaan TPPO diperkuat dengan adanya tulisan promo best seller dan foto di folder tab milik manajemen spa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com