JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki terkait penyebab kecelakaan truk maut di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat pada Rabu (31/8/2022), yang menewaskan 10 orang dan membuat 23 lainnya terluka, mulai terjawab.
Awalnya, polisi menduga truk itu mengalami rem blong hilang kendali dan menabrak sejumlah orang hingga tiang komunikasi hingga roboh.
Namun, polisi sudah memastikan kondisi truk kontainer pengangkut besi itu tidak dalam keadaan rem blong.
Saat dievakuasi dari lokasi kejadian di depan SDN Kota Baru II dan III, truk itu dalam kondisi baik. Selain itu, ditemukan jejak pengereman di sekitar lokasi kecelakaan.
Belakangan, berdasarkan investigasi kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi, terungkap faktor lain yang menyebabkan kecelakaan maut itu.
Salah satu faktor penyebab kecelakaan itu adalah karena sopir truk kontainer berinisial S (30) dalam keadaan mengantuk saat mengemudi.
Hal itu diakui sopir truk saat diperiksa pihak kepolisian.
"Dia berangkat dari Narogong tujuan Surabaya, mengantuk," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo, dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Sopir Truk Kontainer dalam Kecelakaan Maut di Bekasi Jadi Tersangka
Kendati demikian, polisi tidak menemukan indikasi sopir dalam pengaruh alkohol atau pun narkoba.
"Karena sudah tes urine hasilnya negatif," ujar Agung.
Polisi pun sudah menetapkan sopir truk itu sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga menimbulkan kecelakaan yang menghilangkan banyak nyawa.
Menurut Agung, S diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
Selain polisi, KNKT juga telah menginvestigasi kecelakaan truk trailer yang menimbulkan banyak korban ini.
Investigator senior KNKT Ahmad Wildan menyebutkan, kecelakaan tunggal truk terjadi salah satunya karena pengemudi terdistraksi saat dia salah jalan.
"Seharusnya (dia) masuk ke Tol Bekasi Barat, tapi justru ke arah Kranji. Masuk ke jalanan yang padat, sementara kendaraan yang dia bawa besar dengan muatan melebihi kapasitasnya," tutur Wildan kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Menurut Wildan, hal inilah yang pada akhirnya mengganggu kemampuan kesadaran situasional atau situational awareness pengemudi dan berujung ketidakmampuan dalam mengambil keputusan.
Hal itu, kata Wildan, terungkap saat KNKT mewawancarai pengemudi truk tersebut.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, KNKT: Pengemudi Terdistraksi Saat Salah Ambil Jalan
Pada saat itu, kata WIldan, pengemudi tidak mampu menjawab kenapa menggunakan gigi tujuh di jalan menurun.
Pasalnya, Wildan meyakini bahwa pengemudi trailer mana pun tidak akan menggunakan “gigi kelinci” pada sebuah jalanan menurun dengan muatan penuh.
Pada saat itu, kata Wildan, pengemudi hanya menjawab tidak tahu.
"Ini cukup menjelaskan dia mengalami lost of situational awareness, kehilangan kemampuan memahami sekitar, sehingga berakibat keputusan yang diambil tidak sesuai dengan kompetensi dia sesungguhnya," tutur Wildan
Faktor lain yang juga diyakini menjadi penyebab kecelakaan adalah kondisi truk pengangkut besi yang kelebihan muatan atau over kapasitas.
Ahmad Wildan berujar ada kelebihan muatan lebih dari dua kali lipat yang ditemukan pada truk trailer tersebut.
"Lebih daya dua kali dari daya angkutnya. Muatannya besi beton 55 ton, pengemudi cuma bilang disuruh bawa trailer baru," tutur Wildan.
Menurut Wildan, pengemudi hari itu membawa kendaraan yang berbeda dengan ia bawa sewaktu berangkat.
"Jadi dia tidak begitu aware (sadar) dengan muatannya," tutur Wildan.
Baca juga: Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, KNKT: Kelebihan Muatan 2 Kali Lipat Lebih
Berdasarkan data yang ia himpun, Wildan berujar daya motor kendaraan itu tercatat 191 kilowatt.
Untuk menghitung muatannya, daya motor dibagi dengan 5,5. Artinya muatan keseluruhan maksimal hanya boleh 34,72 ton.
Sementara, berdasarkan struk timbangan yang ditemukan dalam truk tersebut, kendaraan berat keseluruhan tercatat 70,56 ton.
Artinya ada kelebihan muatan hingga 103,22 persen atau lebih dari dua kali lipat.
"Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin," tutur Wildan.
Menurut Wildan, hal ini secara jelas akan membuat sistem rem tidak akan mampu mengakomodasi energi kinetik yang dihasilkan dan berujung pada kegagalan pengereman.
"Ini bukan rem blong, namun gaya pengereman yang dihasilkan oleh kendaraan tidak mampu mengakomodasi energi kinetik kendaraan," tutur Wildan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ditetapkan jadi Tersangka, Akui Mengantuk saat Kejadian
(Penulis: Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.