DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggusur 24 bangunan semipermanen di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, pada Senin (5/9/2022).
Pemkot Depok nantinya akan membangun Stadion Mini Cipayung di atas lahan tersebut.
"Kebetulan memang masuk ke area pembangunan stadion mini untuk warga Cipayung," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Senin.
Baca juga: Bertambah, Bangunan Semi Permanen yang Digusur Satpol PP Depok di Cipayung Jadi 24
Lienda menekankan, penggusuran itu semata-mata untuk mengalihfungsikan lahan milik Pemkot Depok agar bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Jadi jangan sampai ini dikuasai hanya segelentir orang, dimanfaatkan untuk pribadi, padahal itu tanah negara. Kami kembalikan tanah negara ini agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak," kata Lienda.
Untuk itu, Lienda menuturkan, pembebasan lahan Pemkot Depok untuk membangun stadion mini diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di wilayah Cipayung.
"Mudah-mudahan bisa meningkatkan prestasi olahraga Cipayung, IPM Cipayung jadi naik nantinya," tutur Lienda.
Baca juga: Korban Gusuran di Cipayung Depok Enggan Angkat Kaki, Saya Beli Tanah Ini, Bukannya Rampok
Di samping itu, Lienda mengatakan, pembangunan stadion mini akan langsung dimulai setelah puluhan bangunan semipermanen selesai ditertibkan.
"Karena tuntutan masyarakat Cipayung yang butuh stadion. Jadi ini akan ditata untuk perbaikan stadion, jadi mau dioperasionalkan ada pembangunan langsung di September ini langsung jalan," kata dia.
Adapun 24 bangunan semipermanen yang digusur meliputi rumah tinggal dan rumah toko (ruko).
"Semuanya (ruko dan rumah), bangunannya ada 24 yang berderet, ada 12 pemilik," kata Lienda.
Dia berujar, penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.
Adapun penggusuran tersebut melibatkan unsur TNI, Polisi, Satpol PP, dan jajaran Pemkot Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.