Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Dewan Transportasi Jakarta: Tarif Angkutan Publik Seharusnya Tak Perlu Ikut Naik

Kompas.com - 06/09/2022, 10:25 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax. Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Kendati demikian, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menuturkan seharusnya tarif transportasi atau angkutan umum tidak perlu naik. Pasalnya, kata Haris, pemerintah telah mengalokasikan subsidi untuk sektor ini.

"Perhitungkan kembali secara seksama terkait penyesuaian tarif angkutan umum di DKI Jakarta dan alokasi subsidi angkutan umum dari kenaikan BBM tersebut kalau bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan benar," ujar Haris kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Dewan Transportasi Jakarta Minta Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Penggunaan Angkutan Umum

Seperti diketahui pemerintah masih menggelontorkan bantuan sosial bagi masyarakat. Salah satunya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Kemudian, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

"Apabila diperhitungkan dengan baik, tarif angkutan tidak perlu disesuaikan karena dapat tertutupi dengan alokasi subsidi tersebut," tutur Haris.

Menurut Haris, kalau perhitungan subsidi sudah tepat akan membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Pasalnya, kata Haris, hal itu bisa membuat tarif angkutan umum tarif tidak perlu ikut naik walaupun harga BBM sudah naik.

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Organda Prediksi Tarif Angkutan Umum di Jakarta Naik 12,5 hingga 17,5 Persen

Atas kenaikan harga BBM tersebut, DTKJ bakal menggelar rapat pleno pada Rabu, 7 September 2022, untuk menjadikan momentum kenaikan BBM dengan mendorong penggunaan angkutan umum untuk mobilitas warga DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dalam rapat pleno itu, DTKJ bakal mengundang Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT Railink, PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, PT Transjakarta, PT Jaklingko Indonesia, dan lainnya.

Menurut Haris, dorongan penggunaan angkutan umum tersebut perlu dilakukan karena kualitas layanan angkutan umum di DKI Jakarta dinilai sudah relatif baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com