"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit (laporan keuangan) tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik, yang bersedia mengaudit," tuturnya kepada awak media, Rabu (7/9/2022).
Gilbert menilai, belum adanya audit yang dilakukan merupakan bentuk maladministrasi.
Selain itu, ia juga menyoroti tentang nihilnya transparansi hasil negosiasi ulang antara penyelenggara mobil Formula E sekaligus BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Imbas Politisasi Formula E oleh PDI-P dan PSI?
Kemudian, membengkaknya commitment fee Formula E hingga Rp 90 miliar juga menjadi sorotan.
Karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI tersebut berharap bahwa pemanggilan Anies oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, yang digelar pada Rabu ini, bisa mengungkap maladministrasi penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.