JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai bahwa laporan keuangan balap mobil listrik Formula A 2022 tak perlu diungkap ke publik.
Hal ini ia sampaikan menyusul mencuatnya pertanyaan mengapa laporan keuangan Formula E Jakarta belum diaudit oleh kantor akuntan swasta.
Pertanyaan itu muncul dari anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Saat dimintai tanggapan soal hasil audit laporan keuangan yang tak pernah diungkap ke publik, Taufik justru bertanya apakah hasil audit itu harus diungkap ke publik.
Baca juga: Setelah 3 Bulan Pelaksanaan Formula E, Jakpro Baru Dapatkan Auditor dari Pihak Swasta
"Sekarang, ada enggak kewajiban ungkap ke publik (hasil audit laporan keungan Formula E)?" ujarnya kepada awak media, Rabu (7/9/2022).
Menurut mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut, hasil audit laporan itu tak perlu diungkap karena sudah diaudit oleh pihak pemerintah, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kan sudah ada lembaganya yang mengaudit, yaitu BPK," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Taufik juga menjawab sikap Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI yang menilai bahwa laporan keuangan Formula E 2022 tak terbuka.
Ia mempertanyakan ukuran transparansi yang diminta kedua fraksi tersebut.
Baca juga: Diperiksa KPK Selama 11 Jam soal Formula E, Anies: Senang Sekali...
Menurut Taufik, penilaian terhadap keuangan pemerintah hanya bisa dilakukan oleh BPK.
"Ukuran transparan apa si? emang mesti diobrak-obrak, ada aturannya membuka itu? Memang tromol (pengumuman sumbangan) masjid? Pendapatannya sekian, sekian, gitu?" ucapnya.
"Kan sudah ada lembaganya, BPK, yang memiliki hak untuk melakukan penilaian atas keuangan pemerintahan," sambung Taufik.
Gilbert sebelumnya menyatakan bahwa laporan keuangan penyelenggaraan mobil Formula E 2022 masih belum diaudit hingga saat ini.
Untuk diketahui, balap mobil listrik Formula E telah digelar di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara, pada 4 Juni 2022.
Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Formula E Bermasalah, Tak Ada Kantor Akuntan yang Mau Audit
Menurut Gilbert, berdasarkan rapat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran penenerimaan dan belanja daerah (P2APBD) pekan lalu, audit itu belum dilaksanakan karena tak ada kantor akuntan yang bersedia.
"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit (laporan keuangan) tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik, yang bersedia mengaudit," tuturnya kepada awak media, Rabu (7/9/2022).
Gilbert menilai, belum adanya audit yang dilakukan merupakan bentuk maladministrasi.
Selain itu, ia juga menyoroti tentang nihilnya transparansi hasil negosiasi ulang antara penyelenggara mobil Formula E sekaligus BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Imbas Politisasi Formula E oleh PDI-P dan PSI?
Kemudian, membengkaknya commitment fee Formula E hingga Rp 90 miliar juga menjadi sorotan.
Karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI tersebut berharap bahwa pemanggilan Anies oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, yang digelar pada Rabu ini, bisa mengungkap maladministrasi penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.