Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan yang Dianiaya di Kosambi Tangerang ternyata DPO Kasus Pencurian di Pademangan

Kompas.com - 08/09/2022, 19:56 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Teluknaga AKP Darma mengungkapkan, perempuan yang dianiaya di Kosambi, Kota Tangerang oleh pemilik kontrakannya adalah seorang buronan.

Perempuan berinisial M itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian di Polsek Pademangan.

"Iya, dia memang DPO Polsek Pademalang karena sebelumnya pernah melakukan pencurian handphone di wilayah Pademangan," kata Darma kepada Kompas.com,  Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Perempuan di Kosambi Tangerang Dianiaya Pemilik Kontrakan hingga Pingsan

M dianiaya oleh pemilik kontrakan di Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.

Usai video penganiayaan itu viral, seorang penyalur asisten rumah tangga (ART) di daerah Pademangan mengenalinya.

Ia melaporkan bahwa M adalah orang yang selama ini ia cari.

Penyalur ART tersebut mencari M karena M sempat bekerja dengannya. Saat itu, M mencuri ponsel majikan di tempatnya bekerja.

Setelah mencuri ponsel majikannya, M pun kabur dan dilaporkan di Polsek Pademangan.

"Dia (M) dulu pernah ngambil HP punya majikannya, jadi dituntut ganti rugi lah si penyalur pembantu ini," jelas Darma.

Baca juga: Ibu yang Buang Bayi di Tomang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan S sebagai pelaku penganiayaan telah mengaku menganiaya M.

S menganiaya M karena mencuri dua ponsel.

"Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, pelaku yang menganiaya M ditahan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pria Ini Dituduh Hendak Curi Motor Warga saat Dangdutan, Ternyata Salah Paham

Sedangkan M juga diamankan di Polsek Pademangan untuk ditindaklanjuti terkait kasus pencuriannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com