Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Bermodus Korban Tabrak Lari Baru Tertangkap Setelah 20 Kali Beraksi

Kompas.com - 08/09/2022, 18:54 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri mengaku anggota TNI yang beraksi dengan modus berpura-pura sebagai korban tabrak lari sudah 20 kali beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku ditangkap setelah melancarkan aksi ke-20 di kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Selama ini tidak tertangkap ya, baru sekarang ini yang ke-20 inilah dia kena batunya," ujar Zulpan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: 2 Pencuri yang Mengaku TNI Ditangkap, Todongkan Pistol Saat Beraksi

Kedua pelaku berinisial AS (53) dan ES (49) terakhir kali beraksi pada 29 Agustus 2022 di kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Korban selaku pelapor sehabis dari dealer di kawasan Jalan Pasar Minggu untuk menuju ke kantornya di Kalideres," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, kedua pelaku beraksi dengan cara berkeliling untuk mencari pengendara mobil yang menjadi targetnya.

Setelah mendapat korban yang akan diincar, pelaku akan memepet kendaraan target dan mengaku bahwa rekannya yakni ES telah tertabrak.

"Pelaku ES mengaku korban tabrak lari dan kemudian meminta ganti rugi kepada korban," kata Zulpan.

Baca juga: Petugas TPU Tegal Alur Terancam Diberhentikan karena Minta Uang Rp 4 Juta dari Ahli Waris untuk Keperluan Ini...

Setelah itu, lanjut Zulpan, pelaku AS meminta korban bertanggung jawab sambil mengaku sebagai anggota TNI. Dia juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan senjata yang dibawanya.

"Apabila melihat ada peluang untuk mengambil tindakan lebih jauh lagi, mereka akan menodongkan senjata api jenis airsoft gun," ungkap Zulpan.

"Kemudian pelaku AS akan mengambil barang milik korban dan melarikan diri," sambung dia.

Dari situ, lanjut Zulpan, pelaku mengambil tas berisi sejumlah barang berharga dan uang tunai senilai Rp 299,6 juta dari mobil korban.

Baca juga: Anies Targetkan 700 Unit Hunian DP Rp 0 Rampung 2024

Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancamannya hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com