Adapun sekitar 53 persen BBM subsidi digunakan oleh mobil dan 40 persen oleh sepeda motor.
”Pemerintah perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum. Terkait subsidi pula, pemerintah hendaknya lebih memperhatikan subsidi bagi pengembangan program buy the service (BTS) Kementerian Perhubungan yang saat ini sudah beroperasi di 11 provinsi,” tuturnya dalam keterangan tertulis.
Namun, ia tidak setuju jika subsidi diberikan kepada pengemudi transportasi daring.
Ia menilai, pemerintah belum memiliki data pasti terkait jumlah pengemudi ojek daring yang bermitra dengan perusahaan aplikator.
Selain itu, subsidi dikhawatirkan menguntungkan pihak perusahaan daripada mitra mereka.
Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Kala Sopir Angkutan ”Nombok” gara-gara Harga BBM Naik"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.